Serang – Pasangan calon (Paslon) Ratu Tatu Chasanah – Pandji Tirtayasa mendapat nomor urut 1 di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang. Sedangkang rivalnya, Nasrul Ulum – Eki Baehaki mendapat nomor urut 2.
Nomor urut yang didapat oleh kedua Paslon itu berdasarkan pengundian dan sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang.
Paslon Tatu-Pandji yang merupakan petahana menganggap nomor urut 1 memiliki makna satu periode lagi untuk melanjutkan kepemimpinan di Kabupaten Serang.
“Alhamdulillah, kami mendapatkan nomor urut 1. Satu periode lagi. Harapannya menang, bukan nomornya,” kata Tatu, usai melakukan pengundian nomor urut di salah satu hotel, di Kabupaten Serang, Kamis, 24 September 2020.
Setelah mendapatkan nomor urut, Tatu mengaku akan langsung tancap gas melakukan sosialisasi dengan cara turun ke masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Mengingat kondisi Pilkada tahun ini berada di tengah pandemi Covid-19.
“Kita ikuti saja aturannya, sosialisais ke masyarakat, menyapa masyarakat, mengajak masyarakat supaya tingkat pastisipasinya tidak rendah karena kekhawatiran semua dalam pelaksanaan Pilkada di gengah pandemi Covid-19 adalah turun drastisnya partisipasi masyarakat,” jelasnya.
Sementara Pasangan calon Ulum-Eki, menganggap nomor urut 2 memiliki makna ajakan memilih nomor 2 dan tidak memberikan kesempatan untuk dua periode bagi calon petahana.
“Alhamdulillah sesuai ekspektasi, sesuai dengan harapan. Satu periode aja pilih nomor 2,” ujar Ulum.
Ia menerangkan, nomor urut 2 memang nomor yang diharapkan, dan nomor yang keluar sesuai yang diridhoi Sang Maha Kuas. Karena, nomor 2 memiliki historis tersendiri.
“Pas keluarnya nomor 2. Ya alhamdulillah kebetulan juga. Karena nomor 2 ada historis sendiri,” terangnya.
Setelah mendapatkan nomor urut, pasangan Ulum-Eki juga akan langsung merayu masyarakat dengan cara sosialisasi dan bersilaturahmi.
Kemudian, dalam pelaksanaan kampanye pun segala aturan yang ditetapkan akan dipatuhi agar tidak melanggar peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan KPU
“Ke depan kita harus perbanyak silaturahmi, sosialisasi dan kita harus benar-benar mengikuti aturan protokol kesehatan Covid-19. Termasuk kampanye di media sosial akan kita maksimalkan semuanya,” pungkasnya.
Editor : Engkos Kosasih