TPS di Pilkada Kabupaten Serang 2020 Bertambah 440, KPU Minta Anggaran Lagi Rp 15 M

Date:

Ilustrasi : Tempat Pemungutan Suara (Foto. Medcom)

Serang – Menjelang pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan pada 9 Desember 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, meminta tambahan anggaran ke KPU RI sebesar Rp15 Milliar.

Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengatakan, di Kabupaten Serang ada penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 440. Sehingga, jumlahnya menjadi 3.060 TPS.

Penambahan TPS ini, membutuhkan tambahan anggaran. Sebab, sebelum pelaksanaan pencoblosan penyelenggara Pilkada yang mencapai 30 ribu orang harus dilakukan rapid test.

“Untuk kebutuhan PPS (Petugas Pemungutan Suara) saja kita sekitar 27 ribu orang, kalau di tambah (440 TPS) kami hampir 30 ribu orang yang akan di rapid test sebelum pelaksanaan pemilihan nanti,” katanya belum lama ini.

Abidin mengaku, KPU Kabupaten Serang tidak mendapatkan dana tambahan untuk penanganan Covid-19 dari APBD Pemkab Serang. Melainkan dari KPU RI melalui usulan penambahan anggaran.

“Kita tidak dapat dana penambahan Covid dari APBD, kita dari KPU RI ada untuk penanganan Covid-19. Bayangkan, 440 TPS ini membutuhkan anggaran yang luar biasa,” jelasnya.

Abidin menjelaskan, KPU Kabupaten Serang juga sudah melakukan efisensi dan rekontruksi anggaran yang saat ini ada di KPU. Namun, Abidin berharap usulan anggaran sebesar itu dapat direalisasai oleh KPU RI.

“Tapi KPU sudah melakukan efesiensi dan rekontruksi anggaran dan insya Allah bisa tercukupi, yang terpenting bagi kami adalah pemilihan ini dapat berjalan aman, lancar damai dan sehat,” pungkasnya.

Editor : Engkos Kosasih

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related