Hasil Riset ITB Sebut Ada Potensi Tsunami Setinggi 20 Meter Menyapu Enam Kecamatan di Lebak, Pemkab Diminta Lakukan Ini

Date:

Lokasi terdampak bencana tsunami di Pandeglang
Salah satu kerusakan di lokasi terdampak bencana tsunami di Pandeglang pada Desember 2020. Sejumlah kendaraan tampak tertimpa reruntuhan bangunan. (BantenHits.com/ Mahyadi)

Lebak – Hasil riset ITB (Institut Teknologi Bandung) menyebutkan pantai Lebak yang berhadapan langsung dengan Perairan Samudera Hindia terdapat potensi megathrust atau gempa besar.

Potensi megathrust itu dapat menyebabkan terjadinya gelombang tsunami di Perairan Selat Sunda, Selatan Banten dan berpeluang menciptakan ombak mencapai ketinggian 20 meter.

Potensi tsunami di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten ini meliputi enam kecamatan, yakni Kecamatan Wanasalam, Malingping, Cihara, Panggarangan, Bayah dan Cilograng.

Dikutip dari Suara.com–jaringan BantenHits.com, terkait dengan hasil riset ITB ini, Pemerintah Kabupaten Lebak, diminta menerbitkan Peraturan Daerah tentang Rencana Umum Tata Ruang atau RUTR untuk mendukung mitigasi bencana alam.

Regulasi itu dinilai penting agar jika terjadi bencana alam seperti tsunami tidak banyak menimbulkan korban jiwa dan kerusakan infrastuktur.

“Kita berharap perda RUTR bisa segera diterbitkan,” kata Dian Wahyudi, seorang anggota DPRD Kabupaten Lebak, Sabtu, 26 September 2020.

Menurut Dian, perda RUTR secepatnya bisa diterbitkan untuk mendukung mitigasi bencana alam agar tidak banyak korban jiwa dan tidak banyak kerusakan material.

Dalam perda RUTR itu maka kawasan zona bencana alam perlu pembangunan perumahan, dan perkantoran tahan terhadap gelombang tsunami.

Rute Penyelamatan

Selain itu juga sarana dan prasarana kawasan evakuasi, rute-rute penyelamatan, pembangunan shelter hingga sirine peringatan. Begitu juga pemerintah daerah terus mengoptimalkan sosialisasi hingga melaksanakan kegiatan simulasi dalam upaya mengurangi risiko kebencanaan agar tidak menimbulkan korban jiwa jika sewaktu-waktu terjadi gempa tektonik.

“Kami menerima laporan bahwa pemkab Lebak sudah mengajukan raperda RUTR, termasuk di antaranya bagaimana penanganan mitigasi bencana alam,” terangnya.

Erwin, seorang tokoh masyarakat Bayah Kabupaten Lebak mengatakan pihaknya mendukung pemerintah daerah menerbitkan perda RUTR untuk penanganan mitigasi bencana alam guna meminimalisasi korban bencana.

“Peluang kegempaan Megatrush dengan berkekuatan cukup besar hingga menimbulkan gelombang tsunami sangat berpotensi terjadi,” katanya menjelaskan.

Sementara itu, Bupati Lebak Iti Octavia mengatakan pemerintah daerah sudah mengajukan RUTR untuk mitigasi bencana alam untuk mengurangi korban jiwa.

“Kita berharap RUTR bisa secepatnya dibahas bersama anggota DPRD,” katanya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

    View all posts
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Bantenhits.com di Saluran WhatsApp dengan klik Bantenhits dan Grup Telegram "Bantenhits.com Berita Terkini" Klik link ini.

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Film tentang Kepala Sekolah di Kabupaten Tangerang Melawan Pejabat Korup Diputar KPK

Berita Banten - Film yang mengisahkan perlawanan seorang kepala...

Peristiwa Mengerikan di Puri Metropolitan; Pasangan Lansia Tewas Dipenuhi Tusukan, Ditemukan Catatan Warisan

Berita Tangerang - Peristiwa mengerikan terjadi di Perumahan Puri...

50 Pelaku Curanmor yang Beraksi di 127 Lokasi di Kota Tangerang Digulung Polisi

Berita Tangerang - 50 pelaku curanmor alias pencurian kendaraan...