Tangsel – Petugas Satpol PP Kota Tangsel yang tergabung Satuan Gagak Hitam dibuat kaget ketika tengah menggelar razia hotel di Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat malam, 25 September 2020.
Yang bikin petugas kaget adalah ketika mendapati seorang pria paruh baya berinisial SA tengah ‘ngamar’ bareng seorang mahasiswi Cantik yang usianya jauh lebih muda dari setengah usianya.
Dikutip dari Suara.com–jaringan BantenHits.com, Kepala Seksi Penyelidikan dan Pendidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al-Fachry mengatakan, mahasiswi tersebut masih duduk di semester 5.
“Yang paling nyeleneh itu ada kakek-kakek berusia 58 tahun kepergok sedang bersama mahasiswi. Masih semester 5. Paling umurnya masih 22 atau 21,” ujar Muksin.
Dilanjutkan Muksin, dalam razia tersebut, pihaknya mengamankan 17 pasangan bukan suami istri, yang terdiri dari muda-mudi, dan janda-duda.
“Usai kami pergoki, pasangan bukan suami istri itu kita bawa ke kantor Satpol PP, termasuk yang kakek-kakek itu. Lucunya juga, si kakek itu pas kepergok hanya pakai kain sarung doang. Mahasiswinya cantik itu,” terang Muksin.
Belasan pasangan itu telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9/2012 tentang Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
“Karena telah melakukan perbuatan asusila. Mereka kita suruh buat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan kita panggil orang tua. Khusus kakek-kakek itu kita suruh dia menikahi mahasiswi,” tandasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana