Politik Uang pada Pilkada Kabupaten Pandeglang Diprediksi Tinggi, Gimana ya Cara Memberantasnya?

Date:

Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang (BantenHits/Engkos Kosasih)

Pandeglang – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di tengah pandemi Covid-19 memiliki potensi pelanggaran yang cukup tinggi. Salah satunya yakni, politik uang.

“Bawaslu mengindetifikasi, politik uang di Pilkada 2020 lebih tinggi,” kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Pandeglang, Karsono, Senin 28 September 2020.

Selain itu, Bawaslu juga melarang masing-masing Pasangan Calon (Paslon) dan Tim Paslon di Pilkada Pandeglang memberikan atau menjanjikan pemberian sembako kepada masyarakat.

“Menjanjikan dan memberikan sesuatu ya itu tidak boleh, apalagi memberikan uang atau barang, seperti sembako itu tidak boleh. Yang dibolehkan hanya Alat Peraga Kampanye (APK),” tegasnya.

Karsono meminta agar para pegawas di tingkat Desa hingga Kecamatan bergerak secara masif melakukan pemantauan terhadap pergerakan Paslon dan Tim nya.

“Kami sebagai pengawas akan tetap intens melakukan pengawasan. Agar tidak ada pelanggaran-pelanggaran dalam Pilkada tahun ini,” tandasnya.

Editor : Engkos Kosasih

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Woro-woro! Kuota untuk Uji Lab Produk IKM Gratis di Kota Tangerang Masih Tersedia

Berita Tangerang - Pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Pemkot Banjir Aduan, Skenario Penataan Pasar Sipon Segera Disiapkan

Berita Tangerang - Skenario penataan Pasar Sipon yang berlokasi...