Tangerang – Aksi vandalisme dilakukan seorang pemuda bernama Satrio (18), terhadap musala Darussalam di Perum Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa, 29 September 2020.
Cooretan di tembok musala yang dilakukan Satrio bernada provokatif, di antaranya berisi tulisan ‘Saya Kafir’, ‘Anti Islam’, hingga ‘Saya Anti Khilafah’.
Tulisan itu, pertama kali dilihat warga pada sekitar pukul 15.00 WIB saat hendak menjalankan salat Ashar berjamaah.
Jajaran Polsek Pasar Kemis yang diback up Polresta Tangerang, bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Kapolresta Tangerang, Ade Ary menyampaikan, pada pukul 16.00 WIB, Polsek Pasar Kemis langsung menuju ke TKP melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan dari warga.
Hanya berselang beberapa jam setelah kejadian, berdasarkan hasil penyelidikan di lokasi, petugas berhasil menangkap pelaku yang bertempat tinggal tak jauh dari musala tersebut.
“Pelaku mengakui telah melakukannya dan saat ini pelaku sudah dibawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ade Ary melalui keterangan resmi Humas Polda Banten.
Musala Sudah Bisa Digunakan
Menurut Ade Ary, setelah dilakukan olah TKP, jajaran Polsek Pasar Kemis bersama warga kemudian melakukan pembersihan musala sehingga saat salat Maghrib musala sudah digunakan untuk berjamaah lagi.
Terpisah, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak terprovokasi dan selalu waspada serta peka terhadap situasi di wilayah masing-masing.
“Selalu berkoordinasi dengan kepolisian setempat atau pun Bhabinkamtibmas yang melekat di desa/kelurahan bila ada gangguan Kamtibmas, percayakan kepada polisi untuk menangani kasus ini,” imbaunya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana