Serang – Anawi (60), warga Kampung Kroya Indah, RT 03/02, Kelurahan Kesunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, tak punya firasat apa-apa saat berangkat menghadiri tahlilan di rumah tetangganya, Rabu malam, 30 September 2020 sekitar pukul 19.30 WIB.
Dia baru merasakan ada sesuatu yang terjadi di rumah saat perjalanan pulang dari acara tahlilan. Saat itu Anawi mendengar suara benda terjatuh dari arah rumahnya.
Karena curiga, Anawi kemudian mempercepat langkahnya supaya bisa segera sampai di rumahnya. Setibanya di rumah, Anawi mendapati api berkobar membakar rumahnya.
“Pada saat korban pulang tahlilan di pertengahan perjalanan korban mendengar suara kaca jatoh dari arah rumah korban,” ujar Kapolsek Kasemen, AKP Ugum Taryana.
“Pada saat itu korban melihat dari luar kaca rumah korban bahwa dari dalam rumah sudah kebakaran,” jelasnya.
Lanjut Kapolsek menjelaskan, saat kejadian korban sempat berlari memasuki rumahnya yang sudah dipenuhi oleh si jago merah untuk mengamankan berkas berharga, naas saat itu sijago merah sudah memenuhi sudut rumah korban.
“Masuk kedalam rumah untuk mengambil barang dan surat-surat penting akan tetapi tidak sempat,” ucapnya.
Mengetahui adanya kobaran api dari rumah Anawi, warga sekitar kemudian datang untuk memadamkan api tersebut,”Tidak lama kemudian datang anggota jajaran polres Serang kota beserta pemadam kebakaran kota serang untuk memadamkan api tersebut,” pungkasnya.
Akibat kejadian kebakaran tersebut kerugian yang dialami oleh korban diperkirakan mencapai Rp 70 juta.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana