Serang – Dinas Pelerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, memastikan akan membangun jalan Cipanas – Warung Banten di Kabupaten Lebak tahun 2021.
DPUPR Banten mengalokasikan anggaran sebesar Rp170 Miliar dari APBD Banten Tahung Anggaran (TA) 2021 untuk membangun jalan yang hancur akibat bandang dan tanah longsor pada awal tahun 2020.
Sekertaris DPUPR Banten, Roby Cahyadi mengatakan, lelang tender Pembanguan jalan dan jembatan ruas jalan Cipanas – Warung Banten itu akan dilakukan pada bulan November 2020.
“Tahun depan 2021, Ia anggaran APBD murni. Direncanakan November lelang anggaran Sekitar 170 Miliar,” katanya kepada BantenHits.com, Kamis, 1 Oktober 2020.
Lanjut Roby, pembanguan jalan dan jembatan itu akan dimulai pada awal tahun 2021 tepatnya, pada bulan Februari 2021. Ia berharap jalan tersebut bisa selesai sesuai target.
“Kalau sudah teknis, tanya PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) aja,” tukasnya.
Editor : Engkos Kosasih