Serang – Pemerintah Provinsi Banten akan menerapkan protokol ketat selama proses Seleksi Kompetensi Bidang Calon Pegawai Negri Sipil atau SKB CPNS Banten yang akan digelar Oktober 2020 ini.
Selama proses seleksi berlangsung, peserta wajib menerapkan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun.
Penerapan 3M untuk peserta seleksi bukan hanya dilakukan saat seleksi, namun juga saat peserta berada di lingkungan tempat tinggalnya.
“Pak Gubernur mengimbau, masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan (di antaranya menerapkan 3M), memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan pakai sabun,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten Nana Suryana kepada BantenHits.com, Kamis, 1 Oktober 2020.
Nana berharap, dengan memperketat penerapan protokol kesehatan penyebaran Covid-19 bisa diminimalisir, bahkan dicegah.
Menurut Nana, selain menerapkan protokol kesehatan lengkap, BPBD Banten melakukan
disinfektan di Gedung Badan Pengembangan Sumbar Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Banten, merupakan lokasi digelarnya SKB CPNS Banten.
Gedung yang berlokaso di Jalan AMD Lintas Timur, Kadumerak, Karangtanjung, Pagadungan, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang, dilakukan penyemprotan, Kamis, 01 Oktober 2020.
“Regu 3 Satgas-PB BPBD Provinsi Banten melaksanakan Giat Sterilisasi Sesi Pertama,” kata Nana.
Nana mengaku semua upaya meminimalisir penyebaran Virus Covid-19 di Banten sesuai dengan arahan Gubernur Banten sekaligus Ketua Satgas Percepatan Penanganagn Covid-19 Banten Wahidin Halim. (Advertorial)