Lebak – Kecamatan Cikulur merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, yang kondisi geografisnya masih terdiri pegunungan dan perbukitan.
Medan yang sulit tak menyurutkan jajaran aparatur Kecamatan Cikulur untuk blusukan ke desa-desa. Seperti yang dilakukan Rabu malam, 30 September 2020.
Para aparatur ini keliling desa malam-malam untuk wawar alias memberitahukan ke seluruh warga soal pentingnya melakukan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun), sekaligus sosialisasi tentang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Diketahui, mulai Kamis ini, 1 Oktober 2020 sampai 20 Oktober 2020, Kabupaten Lebak menerapkan PSBB. Untuk pertama kalinya, Pemkab Lebak akan akan memperketat kegiatan-kegiatan perekenomian yang sifatnya mengumpulkan massa.
Kepada BantenHits.com, Camat Cikulur, Iyan Fitriyana mengatakan wawar sendiri bekerjasama dengan pihak kepolisian dan TNI di Kecamatan Cikulur. Termasuk, melibatkan Puskesmas.
“Betul semalam kita wawar ke seluruh desa untuk memberitahu warga bahwa mulai hari ini diterapkan PSBB,” kata Iyan lewat pesan WhatsApp, Kamis, 1 Oktober 2020.
Mantan Kasubbag Keagamaan Bagian Kesra Setda Lebak ini menerangkan dalam wawar juga diinformasikan agar masyarakat mau melaksanakan 3 M.
“Kita juga sampaikan bahwa sekarang masyarakat sudah saatnya untuk gencar melakukan 3 M. Mereka juga harus bisa menginformasikan kepada keluarga lainnya,” terangnya.
“Kita berharap sebaran Covid-19 di Kabupaten Lebak, khususnya di Kecamatan Cikulur dapat ditekan karena kesadaran masyarakat yang sudah mulai membaik,” imbuhnya. (ADVERTORIAL)