Serang – Unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang rutin memberikan edukasi dan penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat dan pengendara sepeda motor.
Kegiatan razia tersebut, terus dilaksanakan setiap hari di berbagai titik-titik keramaian seperti di pasar, dan tempat-tempat umum di wilayah hukum Kecamatan Padarincang.
Kolaborasi Muspika Padarincang ini dilakukan guna mencegah sebaran virus corona atau Covid-19 masuk wilayah ini.
Kapolsek Padarincang, AKP Undang Jumara mengatakan, kegiatan ini dalam upaya memberikan edukasi dan penegakan disiplin protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
“Jangan lupa memakai masker ketika bepergian guna menjaga kesehatan dan memutus rantai sebaran Covid-19,” kata AKP Undang kepada BantenHits.com saat kegiatan di Pasar Padarincang, Jumat, 2 Oktober 2020.
Sementara itu, Danramil 0213/Padarincang, Lettu Inf Lili W mengingatkan, agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara menerapkan gerakan 3 M (mencuci tangan, memakai masksr dan menjaga jarak).
“Tetap patuhi protokol kesehatan dan jangan lupa mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. Dan hindari kerumunan massa,” pesannya. (ADVERTORIAL)