Cilegon- Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Sokhidin resmi mundur sebagai wakil rakyat. Alasannya, karena ketua DPC Gerindra Kota Baja ini maju sebagai calon wakil wali kota pada Pilkada Kota Cilegon.
Diketahui, Sokhidin bergaining dengan Ratu Ati Marliati. Mendapat nomor urut 2, mereka akan berebut kursi pimpinan dengan pasangan Iye-Awab, Helldy-Sanuji dan Ali Mujahidin-Lian Firman.
Pengunduran diri Sokhidin terungkap setelah DPRD Kota Cilegon menggelar rapat paripurna, Jumat, 2 Oktober 2020.
“Pengunduran diri ini bentuk komitmen saya, konsekuensi saya ketika saya harus maju dalam kontestasi Pilkada. Berarti saya harus mengundurkan diri dari jabatan saya selaku Anggota dan Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon,”kata Sokhidin.
Sementara, Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Effendi mengaku akan menyerahkan surat usulan pemberhentian Sokhidin kepada Walikota Cilegon, Edi Ariadi.
“Usai rapat paripurna ini berita acara sudah saya tandatangani maka secara resmi Sokhidin sudah diberhentikan. Namun bedasarkan aturan yang berlaku, SK pemberhentian Sokhidin selanjutnya akan dikirim ke Gubernur Banten melalui Walikota Cilegon,”tandasnya.
Editor: Fariz Abdullah