PDI Perjuangan Tak Mau “Jagoannya” di Banten Gelar Konser Musik atau Dangdut saat Kampanye Pilkada

Date:

Sekretaris Badiklat DPP PDIP yang juga Anggota DPR RI dari Dapil III Banten Ananta Wahana saat mengisi sosialiasi Empat Pilar Kebangsaan di Kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang, Sabtu 3 Oktober 2020. (BantenHits.com/ Rifat Alhamidi)

Tangerang – PDI Perjuangan mengancam akan menindak secara tegas calon kepala daerah yang diusungnya pada Pilkada serentak Banten jika ngotot menggelar kampanye berlebihan. Apalagi mengadakan dangdutan hingga konser musik.

Sekretaris Badiklat DPP PDIP Ananta Wahana menegaskan, partainya melarang dengan keras seluruh calon kepala daerah menggelar kegiatan apapun yang bisa mengundang kerumunan orang banyak di masa pandemi Covid-19.

“PDIP sudah membuat aturan secara tegas agar protokol kesehatan harus dijalankan dengan ketat. Termasuk konser-konser dan dangdutan, itu yang harus dihindari,”kata Ananta kepada Bantenhits saat ditemui di kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang, Sabtu 3 Oktober 2020.

Ananta menyatakan, PDIP berkomitmen terus menjaga agar penyebaran Covid-19 tak semakin meluas. Jika aturan-aturan tersebut masih tidak mau dipatuhi sejumlah calon kepala daerah, partai berlambang banteng bermoncong putih ini tidak segan memberikan sanksi berupa teguran keras kepada seluruh kandidat yang diusung pada Pilkada 2021.

“Kami berkepentingan menjaga itu semua. Kalau masih ada yang melakukan kegiatan tersebut, tentu kita kasih sanksi yang tegas,” tutur politisi PDIP yang kini duduk di kursi DPR RI dari Dapil III Banten itu.

Meski demikian, PDIP kata Ananta, sudah menyiapkan sejumlah alternatif bagi cakada yang akan mulai berkampanye di Pilkada 2021 empat daerah Provinsi Banten. Salah satunya, bisa dibungkus melalui konsep virtual, seperti di Pilkada Solo, yang akhir-akhir banyak diperbincangkan banyak pihak.

“Kalau virtual, sah-sah saja. Dan kalau cocok, silahkan dilakukan,”tuturnya.

“Tapi kalau misalkan kesulitan, harus dipikirkan idealnya bagaimana. Misalnya membatasi jumlah peserta, itu pun harus dengan syarat-syarat tertentu yang perlu diperketat,”tambahnya.

Diketahui, PDIP resmi mengumumkan usungan calon yang akan maju di Pilkada empat daerah di Provinsi Banten. Mereka adalah pasangan Ratu Tatu Chasanah – Pandji Tirtayasa di Kabupaten Serang.

Kemudian Irna Narulita – Tanto Warsono Arban di Pilkada Kabupaten Pandeglang, Muhamad – Rahayu Saraswati Djojohadikusumo di Pilkada Kota Tangerang Selatan.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Rifat Alhamidi

    Rifat Alhamidi memulai karir sebagai jurnalis pada sejumlah media massa di Banten. Di masa kuliahnya, pria kelahiran Pandeglang ini dikenal sebagai aktivis mahasiswa. Dia memiliki ketertarikan pada dunia sosial dan politik.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dear, Pemkab dan Pemkot Se-Banten! Pj Gubernur Bilang Jangan Ragu Tempatkan RKUD di Bank Banten

Berita Banten - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota...

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...