Serang – Satpol PP Kabupaten Serang bersama TNI Polri, melakukan sweeping di sejumlah titik keramaian, seperti Pasar Kragilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, 22 September 2020.
Sweeping dilakukan secara berkala di seluruh kecamatan di Kabupaten Serang untuk menggalakkan protokol kesehatan 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Wartawan BantenHits.com, Mursyid Arifin melaporkan, dalam sweeping tersebut, petugas Satpol PP bersama TNI Polri mendatangi setiap lapak pedagang di Pasar Kragilan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat mengatakan, berdasarkan hasil sweeping di Pasar Kragilan, ditemukan hampir 98 persen pedagang telah menggunakan masker.
“Tingkat kesadaran masyarakat terhadap disiplin menerapkan protokol kesehatan 4M, khususnya menggunakan masker, Alhamdulillah mengalami peningkatan,” kata Ajat.
Mereka yang kedapatan belum mengenakan masker, lanjutnya, diberikan pemahaman pentingnya masker, serta diedukasi penggunaan masker yang benar.
Selain melakukan sweeping di Pasar Kragilan, petugas gabungan juga melakukan operasi yustisi kepada pengendara di Jalan Raya Kragilan.
Berbeda saat sweeping di Pasar Kragilan, saat operasi yustisi, selain pengendara diimbau selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan 4M selama berkendaraan, petugas juga memberikan sanksi kepada pelanggar.
Pelanggar yang ditemukan dalam operasi ini langsung diberi sanksi sosial, seperti membaca teks Pancasila atau diberi hukuman push up.
“Operasi sweeping menggalakkan protokol kesehatan 4M ini rutin dilakukan Satpol PP secara bergantian di seluruh Kecamatan di Kabupaten serang,” terang Ajat. (ADVERTORIAL)