Terungkap! Petugas Lapas Kelas II A Serang Punya Peranan Penting saat Tangkap Tiga Napi Pengendali Narkoba

Date:

Kepala Lapas Kelas II A Serang, Heri Kusrita menjelaskan penangkapan tiga napi di lapasnya berkat kerjasama pihaknya dengan Satresnarkoba Polres Serang Kota. (BantenHits.com/Mahyadi)

Serang – Tiga napi di Lembaga Permasyarakatan atau Lapas Kelas II A Serang, Provinsi Banten, ditangkap Satresnarkoba Polres Serang Kota karena terbukti mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas.

Pengungkapan tersebut, ternyata merupakan hasil kerjasama antara Lapas dengan Polres Serang Kota.

Selama ini, Lapas Kelas II A Serang berkomitmen untuk membantu Polri dalam memberantas peredaran barang haram tersebut. Hasilnya peredaran gelap narkoba yang dilakukan narapidana berinisial, D, S dan H turut terbongkar.

“Yang jelas kita tetap kerjasama dengan pihak Kepolisian terkait peredaran narkoba. Selama ini kita lakukan pemeriksaan yang ketat juga, keluar masuk pegawai juga kita periksa,” kata Kepala Lapas Kelas II A Serang, Heri Kusrita, Sabtu 3 Oktober 2020.

Heri mengatakan, saat ketiga orang tersangka itu digelandang Polres Serang Kota dari dalam Lapas. Polisi tidak satupun membawa barang bukti, adapun handphone yang diklaim milik tersangka, merupakan hasil razia pihak Lapas.

“Kemarin pak Kasat tidak membawa handphone (Barang Bukti) Tapi saya lakukan razia ke kamar tersangka. Pas ketemu dan langsung diserahin ke Polisi,” jelasnya.

Razia rutin di Lapas Kelas II A Serang.(BantenHits.com/Mahyadi)

Lapas Kelas II A Serang Rutin Razia

Hari menjelaskan, selama pandemi Covid-19 atau sejak 6 bulan lalu tidak ada kunjungan dari keluarga maupun rekan narapidana ke Lapas Kelas II A Serang. Hari mengaku, kerap melakukan razia setiap bulan untuk menertibkan narapidana.

“Razia sudah rutin sebulan sampai 8 kali Razia. Selama Covid-19, Lapas Serang sudah tidak ada kunjungan. Karena riskan juga,” jelasnya.

Sejak bulan Januari sampai September 2020, Rajia yang dilakukan oleh Lapas Kelas II A Serang sudah berhasil mengamankan 100 lebih alat komunikasi, yang disimpan oleh narapidana.

Kebanyakan dari narapidana yang kedapatan memiliki handphone, mengakui bahwa handpone tersebut dikasih dari narapidana yang sudah bebas. Hari mengungkap, modus narapidana menyembunyikan handpone kebanyak di kamar mandi.

“Kalau kedapatan yang bawa handphone itu ngakunya dapet dari yang sudah keluar dari Lapas. Setelah diamanakan kita lihat-lihat paling ada foto dan video, kalau kartu banyaknya kami patahin,” ungkapnya.

Mantan Kepala Rutan Kelas II B Pandeglang ini mengaku, akan melakukan pemusnahan terhadap barang-barang sitaan milik para narapidana.

“Kita juga rencananya akan ada pemusnahan barang bukti hasil razia. (Barang) ada senjata tajam paku, sikat gigi (Tajam) ada kabel dan handphone itu, rata-rata ada satu tiga,” pungkasnya.

Editor : Darussalam Jagad Syahdana

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...