Serang – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pakuncen, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, menemukan sebanyak 26 pemilih pada Pilkada 2020, tidak memenuhi syarat (TMS).
Hal itu diketahui saat PPS Desa Pakuncen melakukan rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil perbaikan, di sekretariat PPS Desa Pakuncen pada Senin, 5 Oktober 2020.
Ketua PPS Desa Pakuncen, Sunhaji mengatakan, rekapitulasi DPS hasil perbaikan yaitu sebanyak 2.612 pemilih, terdiri dari laki-laki sebanyak 1.358 pemilih, sedangkan perempuan sebanyak 1.254 pemilih yang tersebar di 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Jumlah tidak memenuhi syarat sebanyak 26 pemilih dengan rincian laki-laki sebanyak 10 orang dan perempuan sebanyak 16 orang,” katanya.
Sunhaji menuturkan, jumlah pemilih yang melakukan perubahan data sebanyak 61 pemilih dengan rincian laki-laki 31 orang, sementara perempuan sebanyak 30 orang.
“Jumlah pemilih baru sebanyak 22 orang, dengan rincian laki-laki 10 orang, dan perempuan 12 orang,” tandasnya.
Editor : Engkos Kosasih