Gencar Penolakan dari Mahasiswa dan Tokoh, Pemkab Lebak Sepakat Tolak Proyek Bendungan Pasir Kopo

Date:

Mahasiswa GMCP dan Tokoh Cisimeut saat menemui Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya untuk menolak pembangunan bendungan pasir kopo. (Istimewa)

Lebak- Sejumlah tokoh masyarakat, pemuda dan mahasiswa yang tergabung ke dalam Gerakam Mahasiswa Cisimeut Peduli (GMCP) menemui Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, Senin, 5 Oktober 2020. Tujuannya untuk menyampaikan aspirasi penolakan pembangunan bendungan Pasir Kopo.

Pertemuan yang berlangsung di Pendopo kecil ini juga dihadiri Asda I Pemkab Lebak, Alkadri. Hasilnya Pemerintah daerah juga sepakat untuk menolak pembangunan bendungan Pasir Kopo.

“Kita bertemu, bersilaturahmi dengan ibu bupati, pak Asda. Intinya satu, kami hanya ingin menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat soal penolakan bendungan pasir kopo,”kata Ebit salah satu mahasiswa kepada BantenHits.com, Selasa, 6 Oktober 2020.

“Bagaimanapun, bendungan Pasir Kopo akan membawa banyak dampak negatif khususnya bagi masyarakat Cisimeut. Selaian perekonomian, catatan sejarah tentang desa Cisimeut pun akan hilang,”tambahnya.

Sementara Asda I Pemkab Lebak, Alkadri mengaku Pemerintah Kabupaten Lebak memutuskan sepakat dengan masyarakat untuk menolak pembangunan bendungan pasir kopo.

“Ibu bupati sudah menerima penyampaian aspirasi. Pemerintah daerah juga ternyata memiliki aspirasi yang sama. Artinya berdasarkan aspirasi masyarakat pemerintah daerah tidak akan tinggal diam dan akan menyampaikan ke pemerintah pusat,”kata Alkadri melalui telepon genggamnya.

Alasan lain Pemkab turut menolak pembangunan bendungan Pasir Kopo juga menurut Alkadri, di wilayah Cisimeut, Kecamatan Leuwidamar merupakan salah satu wilayah lumbung padi di Kabupaten Lebak.

“Kalau itu hilang kita menciptakan sawah baru itu tidak gampang. Kasian juga masyarakat kehidupannya turun-temurun disana sekitar ada 3000 keluarga yang akan terkena dampak,”tuturnya.

Alkadri menerangkan aksi pembangunan bendungan Pasir Kopo sendiri belum bisa dipastikan antara tahun 2021 ataupun 2022.

“Kalau rencana aksi juga ngga jelas, informasinya 2021-2022 saya dari segi logika juga ngga yakin. Kenapa demikian? Karena ini kan rencananya bukan menggunakan APBN artinya yang ngebangun ini pihak swasta,”terangnya.

“Yang saya tahu pemerintah pusat itu hanya menawarkan kepada pihak ke III siapa yang mau membangun ini (bendungan) nanti perhitungannya sekian-sekian. Itu yang saya dengar hasil rapat di Serang,”tambah mantan Kepala DPMPTSP Lebak ini.

Alkadri berharap pemerintah pusat memberikan perhatian khusus kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Lebak untuk membatalkan pembangunan bendungan pasir Kopo.

“Betul kata Ibu Bupati, kita tidak akan setuju dengan lokasi yang saat ini, karena tadi banyak yang dikorbankan. Kalau dikonfirmasi dari awal mungkin akan kita siapkan lokasi,”tandasnya.

“Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk memproses data penolakan pembangunan pasir Kopo, karena banyak faktor yang perlu di perhatikan terkait rencana pembangunan bendungan pasir Kopo ini, semoga saja lokasi pembangunan dapat kami pindahkan,”timpal Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya.

Untuk diketahui, sampai saat ini sudah lebih dari 10 ribu masyarakat yang membubuhkan tandatangan dan menolak pembangunan bendungan pasir kopo.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Pemkot Banjir Aduan, Skenario Penataan Pasar Sipon Segera Disiapkan

Berita Tangerang - Skenario penataan Pasar Sipon yang berlokasi...