Tangerang- Ribuan buruh dari berbagai aliansi pekerja mulai memenuhi ruas jalan utama di wilayah Kabupaten Tangerang. Mereka, turun ke jalan untuk menuntut pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap banyak merugikan kaum pekerja tersebut.
Pantauan Bantenhits.com di lokasi, ribuan buruh yang didominasi menggunakan kendaraan roda dua ini mulai bergerak di kawasan Citra Raya ke arah Puspemkab Tangerang. Di sepanjang jalan, mereka tidak henti-hentinya menyampaikan orasi sembari mengajak kawanan buruh lain yang masih berkumpul di sepanjang pabrik kawasan Kabupaten Tangerang.
Setibanya di lampu merah Tigaraksa, mereka kembali menyampaikan sejumlah orasinya terkait kekecewan atas disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja. Imbasnya, jalur utama menuju arah Jakarta maupun ke Serang, macet hingga menyebabkan sejumlah kendaraan harus berputar balik.
Saat dikonfirmasi, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang Ahmad Supriyadi memastikan, aksi ribuan buruh ini akan berlangsung damai. Ia pun mengaku sudah berkoordinasi dengan buruh agar tidak melakukan aksi sweeping ke lokasi pabrik.
“Sudah saya tegaskan dari jauh-jauh hari kepada kawan-kawan buruh jangan sampai ada aksi sweeping,” katanya, Selasa 6 Oktober 2020.
Sementara, hingga 30 menit, ribuan buruh ini terus menyampaikan orasi penolakan atas disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja. Mereka, kemudian bergerak ke kawasan Puspemkab Tangerang untuk menyampaikan penolakannya ini langsung ke hadapan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
Editor: Fariz Abdullah