Tangerang- Pemerintah Kabupaten Tangerang mendukung penuh petisi yang disampaikan para aliansi serikat buruh terkait penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Hal itu terungkap saat beberapa pejabat Pemkab Tangerang beraudiensi dengan perwakilan buruh yang tengah berdemonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang, Selasa, 6 Oktober 2020.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Rudi Maesyal mengatakan, pemda sudah menerima seluruh isi petisi yang disampaikan perwakilan aliansi serikat buruh. Pihaknya pun memastikan, akan mendukung aspirasi tersebut yang dinilai akan merugikan hajat hidup kaum pekerja itu.
“Teman-teman buruh berharap supaya petisi ini bisa ditindaklanjuti oleh pemda dan disampaikan ke pusat. Tentu, kami akan merespons situasi yang berkembang saat ini,”katanya kepada wartawan.
Selain itu, Rudi menegaskan keseriusan Pemkab Tangerang dalam mendukung petisi buruh ini sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari. Salah satunya, telah dilakukan melalui upaya dari Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar atas penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
“Ya, Pemda melalui Pak Bupati sebetulnya sudah menyampaikan aspirasi ini ke DPR pada 19 September kemarin. Harapan para buruh sudah disampaikan semuanya termasuk isi petisi penolakan ini, artinya Pak Bupati sudah langsung merespons begitu situasi ini berkembang saat itu,”ujarnya.
Selain mendukung penuh petisi buruh dan akan menyampaikan keluhan kaum pekerja di Kabupaten Tangerang ke pemerintah pusat, Rudi berjanji akan segera membahas UU Omnibus Law ini bersama legislator di Kabupaten Tangerang.
“Segera kita bahas dengan dewan undang-undangnya. Jadi, secara normatif, langkah tersebut akan kami tempuh. Dan secara etika, kami akan menyampaikan ke pusat sesegera mungkin hasil petisi tersebut,”pungkasnya.
Editor: Fariz Abdullah