Cilegon- Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi mahasiswa Cilegon (AMC) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cilegon, Rabu, 7 Oktober 2020. Mereka berteriak menuntut UU Omnibus Law Cipta Kerja segera dicabut.
“UU Omnibus Law dipastikan tidak ada keberpihakan terhadap kaum buruh. Ini jelas sangat merugikan dan menyengsarakan rakyat, dengan demikian kami meminta DPR RI bisa memikirkan ulang dan menggunakan hati nurani dalam membuat suatu kebijakan aturan,”kata Edi Djunaedi salah seorang mashasiswa.
Dalam orasinya, mahasiswa juga mendesak agar pihak kepolisian segera membebaskan 14 demonstran yang diamankan usai berunjuk rasa di UIN SMH Banten.
Menurutnya, mereka tidak semestinya diamankan karena tidak bersalah.
“Kami mendesak kepolisian dapat membebeskan rekan-rekan kami yang saat ini berada di Polda Banten, mereka tidak bersalah karena menyuarakan suara rakyat di muka publik dan itu di atur oleh undang undang,”ungkapnya.
Editor: Fariz Abdullah