Serang – Penjabat sementara (Pjs) Bupati Serang, Ade Ariyanto memimpin langsung Tim Satuan petugas (Satgas) penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan (prokes) penyebaran covid-19.
Ade mengintruksikan satgas tingkat kabupaten sampai kecamatan agar fokus kembali dalam penanganan memutus rantai penyebaran covid-19.
“Kita tidak bisa bermain-main dengan Covid-19 ini. Kita harus fokus kembali dalam penanganannya,”ujar Ade dalam arahannya saat memimpin apel sebelum melaksanakan penerapan disiplin dan penegakan Prokes di halaman Kantor Kecamatan Kibin, Selasa, 6 Oktober 2020.
Usai apel, Ade didampingi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang, Nana Sukmana langsung memimpin razia di Pasar Tambak. Ade mendapati sejumlah pedagang tidak mengenakan masker dan menegurnya.
“Pakailah buat Kesehatan kita semua,” ujar Ade di hadapan sejumlah pedagang sambil memberikan masker.
Diketahui pada Senin, 5 Oktober 2020 status covid-19 di Kabupaten Serang meningkat menjadi zona merah dari zona oranye. Hal itu berdasarkan penilaian Pakar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Ade menegaskan pelaksanaan penerapan disiplin dan penegakan prokes bukan karena status Kabupaten Serang meningkat menjadi zona merah.
“Ini rencana pekan lalu hasil rakor pada saat saya baru menjabat (Pjs), jadi bukan berarti kita bergerak kembali setelah Kabupaten Serang menjadi wilayah zona merah. Kebetulannya jadwal pas hari ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Serang, Nana Sukmana mengatakan, kegiatan hari ini sebagai urutan sejak enam bulan lalu. Namun untuk saat ini akan lebih gencar lagi.
“Kita sekarang harus gencar mengingatkan masyarakat menerapkan 3 M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Jadi penerapan disiplin harus masuk ke tingkat perkampungan. Kita akan menugaskan gugus kecamatan sampai desa, ini sangat efektif,” pungkasnya. (Advertorial)