Melihat Fakta Tumpukan Sampah, DLH Kabupaten Serang Ajak Warga Ubah Mindset Jadi Peluang Usaha

Date:

Ilustrasi tumpukan sampah di Kabupaten Serang.(BantenHits.com/ Mursyid Arifin)

Serang – Volume sampah di Kabupaten Serang dengan asumsi jumlah penduduk Kabupaten Serang sebanyak 1.524.000 jiwa, jika 1 orang menghasilkan sampah 0,5 kg per hari, maka setiap harinya diperkirakan mencapai 762 ton. Namun kuota sampah yang dapat terangkut ke TPA Cilowong baru 80 – 100 ton per hari.

Berkaca dari hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang berupaya terus menerus membuat terobosan dan formulasi penanganan yang efektif, salah satunya dengan mengajak masyarakat untuk merubah mindset atau paradigma terhadap sampah, agar sampah yang selama ini masih dianggap sebagai masalah dapat dijadikan peluang usaha atau memiliki nilai jual.

Ya, praktik pengelolaan sampah berbeda-beda antara negara maju dan negara berkembang, berbeda juga antara daerah perkotaan dengan daerah pedesaan dan antara daerah perumahan dengan daerah industri.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang, Sri Budi Prihasto menjelaskan, pengelolaan sampah yang tidak berbahaya dari pemukiman dan institusi di area metropolitan biasanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sedangkan untuk sampah dari area komersial dan industri biasanya ditangani oleh perusahaan pengolah sampah.

“Metode pengelolaan sampah berbeda-beda tergantung banyak hal, di antaranya tipe zat sampah, lahan yang digunakan untuk mengolah, dan ketersediaan lahan,” katanya kepada BantenHits.com, Rabu, 7 Oktober 2020.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang, Sri Budi Prihasto. (BantenHits.com/ Mursyid Arifin)

Menurut Sri, Pengelolaan sampah merupakan proses yang diperlukan dengan tujuan, pertama, mengubah sampah menjadi material yang memiliki nilai ekonomis atau pemanfaatan sampah, kedua, mengolah sampah agar menjadi material yang tidak membahayakan bagi lingkungan hidup.

“Proses pemilahan sampah yang masih memiliki nilai secara materiil untuk digunakan kembali disebut sebagai daur ulang (reuse). Ada beberapa cara daur ulang (recycle), pertama adalah mengambil bahan sampahnya untuk diproses lagi atau mengambil energi dari bahan yang bisa dibakar untuk membangkitkan listrik,” tuturnya.

Selanjutnya, kata Sri, material sampah organik, seperti residu tanaman, sampah makanan, atau kertas, bisa diolah dengan menggunakan proses biologis menjadi kompos, atau dikenal dengan istilah pengkomposan.

“Hasilnya adalah kompos yang bisa digunakan sebagai pupuk dan gas metana yang bisa digunakan untuk membangkitkan listrik,” ujarnya.

Rencana DLH Kabupaten Serang untuk membuat SPA (stasiun peralihan antara) sampah di 4 zona (barat, utara, timur dan selatan), merupakan upaya untuk penanganan dan pengurangan sampah, yang nantinya dalam proses pengelolaan SPA tersebut ada kegiatan pemilahan, incinerator berbasis hidro, reuse dan recycle, yang saat ini baru terealisasi penyediaan lahan SPA di dua zona (Utara dan Timur).

“Upaya lainnya melalui sosialisasi dan pelatihan pemanfaatan sampah, serta pemasyarakatan pembentukan bank-bank sampah di sekolah-sekolah dan lingkungan masyarakat,” kata Sri.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang, Yani Setyamaulida.(BantenHits.com/ Mursyid Arifin)

Pemulihan Energi

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang, Yani Setyamaulida mengatakan, kandungan energi yang terkandung dalam sampah bisa diambil langsung dengan cara menjadikannya bahan bakar, atau secara tidak langsung dengan cara mengolahnya menjadi bahan bakar tipe lain.

“Daur ulang melalui cara perlakuan panas bervariasi mulai dari menggunakannya sebagai bahan bakar memasak atau pemanas, sampai penggunaannya untuk memanaskan boiler untuk menghasilkan uap dan listrik dari turbin-generator,” terangnya.

Yani menjelaskan, pirolisis dan gasifikasi adalah dua bentuk perlakuan panas yang saling terkait, ketika sampah dipanaskan pada suhu tinggi dengan keadaan anaerobik. Proses ini biasanya dilakukan di wadah tertutup pada tekanan tinggi. Pirolisa dari sampah padat mengubah sampah menjadi produk berzat padat, gas, dan cair.

“Produk cair dan gas bisa dibakar untuk menghasilkan energi atau dimurnikan menjadi produk lain. Padatan sisa selanjutnya bisa dimurnikan menjadi produk seperti karbon aktif,” jelasnya. (Advertorial) 

Author

  • Mursyid Arifin

    Pria kelahiran Cihara, Kabupaten Lebak ini, dikenal aktif berorganisasi. Sejak sekolah hingga kuliah, jabatan strategis dalam organisasi pernah diembannya. Mursyid dikenal memiliki daya juang dan dedikasi tinggi dalam pekerjaannya.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related