Tangerang- Satu pemuda massa aksi unjuk rasa penolakan UU Ciptakerja di Kawasan Bitung, Kabupaten Tangerang digelandang polisi, Kamis, 8 Oktober 2020. Pria itu diamankan karena diduga menjadi provokator.
Pantauan Bantenhits.com di lokasi, aparat kepolisian yang sedang berjaga secara tiba-tiba langsung menyeret salah satu peserta massa aksi tersebut. Dia kemudian digiring ke sebuah ruko untuk diinterogasi lebih lanjut.
Akibat adanya insiden keributan ini, Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol. Ade Ary Syam sampai berkali-kali mengimbau ribuan aliansi serikat buruh tersebut untuk tetap kondusif. Melalui pengeras suara dari mobil komando, Ade bahkan ikut di barisan pertahanan petugas untuk meredam suasana.
“Kawan-kawan buruh, kami mohon tetap jaga kondusifitasnya. Jangan sampai aksi kawan-kawan ini dinodai oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” katanya.
Bahkan, Ade juga mengimbau para serikat buruh agar memeriksa kembali barisan pasukannya karena khawatir ada provokotar yang menyusup.
“Tolong periksa kanan-kiri kawan-kawan buruh. Awasi barisannya, jangan ada penyusup yang malah memanfaatkan kondisi ini,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, aparat gabungan TNI-Polri masih berjaga di Kawasan Bitung untuk menghadang buruh yang hendak berangkat ke Jakarta ikut demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Editor: Fariz Abdullah