Tangerang- Legislator PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang, Deden Umardani, membeberkan alasannya saat ikut naik mobil komando dan berorasi mendukung petisi buruh pada demo penolakan UU Omnibus Law Ciptakerja di depan Kantor Bupati Tangerang, Selasa 6 Oktober 2020 kemarin.
Deden mengaku, saat itu ia menjalankan tugas kelembagaannya di DPRD Kabupaten Tangerang sebagai Sekretaris Komisi II yang membidangi tentang ketenagakerjaan. Apalagi, dia mendapat perintah langsung dari pimpinan dewan agar bisa mengawal aksi tersebut dan menerima tuntutan buruh terkait penolakan UU Ciptakerja.
“Kebetulan saya diperintah pimpinanan menerima aksi buruh mewakili Komisi II. Waktu itu, saya menerima petisi kawan-kawan buruh dan memahami apa yang mereka sampaikan agar segera diteruskan ke pemerintah pusat,”kata Deden saat berbincang dengan Bantenhits melalui pesan singkat Whatsapp, Sabtu 10 Oktober 2020.
Selain itu, Deden juga mendapat mandat dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Rudi Maesyal agar mengawal aksi buruh tersebut hingga selesai. Rudi, kata Deden, saat itu khawatir akan terjadi hal yang tidak diinginkan mengingat jumlah buruh yang berdatangan ke kantor bupati mencapai ribuan orang.
“Saya diminta Pak Sekda untuk bersama-sama berbicara dengan buruh dan ikut menenangkan saat aksi itu berlangsung. Jadi, secara kelembagaan legislasi, itu memang sudah menjadi tugas saya di Komisi II untuk menerima aduan dari kawan-kawan buruh,”ujarnya.
Sebelumnya diketahui, anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi PDI Perjuangan, Deden Umardani, secara mengejutkan naik ke mobil komando buruh saat demo penolakan UU Omnibus Law di depan Kantor Bupati Tangerang. Saat itu, di hadapan para buruh, Deden mendukung petisi penolakan produk legislasi tersebut yang disampaikan para serikat pekerja.
Padahal di tingkatan pusat, partai berlogo banteng dengan moncong putih ini menjadi inisiator dari pengesahan UU Omnibus Law. Aksi Deden itu pun disebut hanya sebuah bentuk pencitraan semata untuk menaikan kepentingan elektoralitasnya.
Buntutnya, PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang langsung merespons aksi Deden Umardani. Melalui Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Irvansyah, partai besutan Megawati Soekarnoputri ini memastikan akan segera memanggil Deden dan anggota fraksi lainnya di DPRD untuk menyamakan pandangan terkait polemik UU Omnibus Law.
Hal itu, dilakukan karena PDI Perjuangan di tingkatan pusat memiliki sikap sebagai inisiator dari pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Editor: Fariz Abdullah