Tangerang- Bupati Kabupaten Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar memutuskan untuk mendukung para buruh dan menyurati presiden Joko Widodo.
Melalui salinan surat bernomor 560/6664-Disnaker tentang penyampaian aspirasi pernyataan sikap KSPSI Kabupaten Tangerang yang diterima BantenHits.com, Pemkab Tangerang berharap Presiden Jokowi dapat merevisi UU Ciptakerja.
Politisi Golkar ini menjadi satu-satunya kepala daerah di Banten yang berani dengan tegas menyampaikan aspirasi para buruh kepada presiden Jokowi.
Langkah Zaki ini senada dengan beberapa kepala daerah lainnya di Indonesia seperti Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, dan teranyar Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.
“Demikian pernyataan aspirasi pernyataan sikap DPC KSPSI-AGN Kabupaten Tangerang, untuk dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan revisi Undang-undang dimaksud,” bunyi surat yang diteken langsung oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar pada Rabu, 7 Oktober 2020.
Dalam surat itu, Zaki juga turut melampirkan 9 poin petisi buruh atas penolakan UU Ciptaker. Diantaranya, menolak dan menentang pengesahan klaster ketenagakerjaan dalam UU Omnibus Law yang dianggap mengurangi pesangon kepada para pekerja.
Hingga berita diturunkan, belum ada komentar dari Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar terkait surat tersebut. Panggilan telepon dan pesan singkat yang dikirim wartawan, hingga kini belum direspons oleh politisi Partai Golkar ini.
Sementara, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Deden Umardani, membenarkan bahwa Pemkab Tangerang sudah bersurat ke pemerintah pusat setelah merespons gelombang demo penolakan UU Omnibus Law.
Deden yang saat itu juga ikut mengawal secara langsung demo buruh di depan Kantor Bupati, menyatakan pemkab mendukung petisi para serikat pekerja dan meneruskannya langsung ke pemerintah pusat.
“Iyah, betul kang. Pak Bupati sudah bersurat dan meneruskan petisi buruh ke pemerintah pusat,” katanya.
Editor: Fariz Abdullah