Serang – Pejabat Sementara atau pjs Bupati Serang, Ade Ariyanto memimpin Satuan tugas (Satgas) penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan (Prokes) penyebaran Covid-19 di Kabupaten Serang.
Razia dilakukan serempak di 29 kecamatan sekaligus launching pembagian 50 ribu masker dengan melibatkan unsur muspika yakni polsek dan koramil.
Ade memastikan dalam mendisplinkan masyarakat dengan menerapkan 3 M yakni memakai masker, membiasakan mencuci tangan, dan menjaga jarak minimal satu sampai dua meter tidak akan pernah bosan selama belum ada kepastian pandemi Covid-19 hilang.
Terlebih, kata dia, saat ini Kabupaten Serang masuk dalam zona merah sehingga upaya yang dilakukan agar Kembali menjadi zona hijau
“Kita selaku satgas tidak pernah bosan-bosan terus mendisplinkan masyarakat,” kata Ade Ariyanto disela memimpin razia di Pasar Baru Anyer Kecamatan Anyer pada Minggu, 11 Oktober 2020.
Ade memaparkan, sebelum dilaksanakan penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan penyebaran covid-19 secara serempak di 29 kecamatan terlebih dahulu melakukan apel di halaman Pendopo Bupati Serang.
Selain razia, juga dibarengi dengan launching pembagian 50 ribu masker di 29 kecamatan dengan sasaran di pusat perbelanjaan yakni pasar tradisional, tempat wisata dan hiburan.
“Launching pembagian 50 ribu masker bukan hanya hari ini saja, tapi rutin dilakukan satgas kecamatan dibantu Satgas Kabupaten Serang untuk terus menggalakan kegiatan prokes, pada akhirnya masyarakat akan terbiasa dengan menerapkan 3 M, target kita itu,” terangnya.
“Selain target penerapan 3 M, kita juga menargetkan Kabupaten Serang saat ini zona merah bisa kembali zona oranye, bahkan Kembali ke awal zona hijau, jangan sampai Kabupaten Serang zona merah terus,” sambung Ade yang juga Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten ini. (Advertorial)