Tangerang- Bupati Tangerang Zaki Iskandar menyarankan para serikat pekerja dan elemen mahasiswa di wilayahnya tidak turun demo dalam gelombang jilid II penolakan UU Omnibus Law Ciptakerja.
Sebab menurutnya, Pemkab Tangerang sudah menerima aspirasi massa aksi saat demo pekan lalu. Ia pun mendorong para buruh tersebut agar menggelar cukup menggelar dialog terkait penyampaian tuntutannya.
“Aspirasinya kan sudah diterima, jadi lebih baik mending lewat dialog terbatas saja. Toh sama saja kan,” kata Zaki kepada Bantenhits.com, Senin 12 Oktober 2020.
Imbauan ini Zaki sampaikan bukan tanpa alasan. Pasalnya, Kabupaten Tangerang baru saja keluar dari status zona merah Covid-19 di wilayah Provinsi Banten.
Oleh sebab itu, Zaki khawatir gelombang demo penolakan UU Ciptaker nantinya malah menimbulkan klaster baru atas penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang.
“Sekarang lagi pandemi Covid-19, lebih baik jangan membuat kerumunan. Yang dikhawatirkan kan dari demo itu malah terjadi klaster Covid, makanya mending sampaikan saja lewat dialog,” ujarnya.
Untuk diketahui, gelombang massa di Kabupaten Tangerang berencana menggelar aksi unjuk rasa lanjutan terkait penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Tuntutannya, mendesak pemerintah membatalkan produk hasil legislasi tersebut khususnya tentang klaster ketenagakerjaan.
Editor: Fariz Abdullah