Tegakkan Disiplin Penerapan Protokol Kesehatan, Polri Jaring 5,7 Juta Pelanggar

Date:

IMG 20201002 WA0033
FOTO ILUSTRASI Unsur Muspika Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, memberikan sanksi disiplin terhadap warga yang terjaring operasi yustisi penegakan protokol kesehatan. (BantenHits.com/ Mursyid Arifin)

Jakarta – Polri telah menjaring 5,7 juta pelanggar protokol kesehatan sepanjang pelaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan di seluruh Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Kepala Polri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono Dalam paparannya di talkshow yang membahas soal “Vaksin, Protokol Kesehatan, dan Antisipasi Banjir”, Senin, 12 Oktober 2020.

Dikutip BantenHits.com dari laman covid-19.go.id, wakapolri Gatot melanjutkan sanksi denda yang dikumpulkan terhitung tanggal 14 September sampai 11 Oktober 2020 itu mencapai Rp 3,27 miliar.

Sementara, jumlah tindakan yang diberikan pada pelanggar – mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga pemberian sanksi denda. Operasi Yustisi tersebut bersinergi dengan TNI, Satpol PP, dan Kejaksaan setempat. 

Gatot, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), mencatat setidaknya ada empat kasus penegakkan protokol kesehatan ini yang berakhir dengan kurungan penjara, yakni di daerah Jawa Timur.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini tidak menjelaskan secara rinci alasan sanksi kurungan diberikan pada pelanggar protokol kesehatan. 

“Operasi ini dilakukan dari tingkat Polda, Polres, sampai Polsek di desa-desa. Tujuannya agar masyakat mematuhi 3M ini tercapai,” ujarnya.

Gatot juga menyinggung sanksi pencopotan jabatan terhadap anggotanya yang tidak mematuhi protokol kesehatan itu disebut bagian dari penegakkan aturan.  Sanksi tegas ini semata untuk memberikan contoh kepada masyarakat sekaligus memutus mata rantai Covid-19.

“Kami ingin memberikan contoh kepada masyarakat bahwa Polri mematuhi aturan. Tindakan teguran bahkan sampai pencopotan jabatan akan diberlakukan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.

Sementara itu Wakil Ketua Pelaksana KPCPEN yang juga KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan sebanyak 62.000 jajaran TNI Angkatan Darat dikerahkan dalam penegakkan protokol kesehatan.

Pihaknya terus memantau perkembangan penanganan Covid-19 ini melalui komunikasi dengan 10 Panglima Kodam yang membawahi wilayah provinsi prioritas. Komunikasi ini dilakukan setiap pagi.

Begitu juga dengan tenaga kesehatan Rumah Sakit Angkatan Darat sebanyak 95 rumah sakit yang menjadi pemantauannya. Termasuk mengawal ketersediaan 20 Laboratorium PCR yang didukung BNPB dan 17 laboratorium serta rapid test berbasis antigen bersama Kementerian Pertahanan. (Advertorial)

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

    View all posts

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Alun-alun Ahmad Yani Punya ‘Wajah’ Baru Hasil Kolaborasi Kreatif, Yuk Intip Penampakannya!

Berita Tangerang - Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang kini...

Perumdam TKR Kabupaten Tangerang Bersiap Terapkan Teknologi Berstandar Internasional

Berita Tangerang - Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta...