Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan, Satgas Covid-19 Kabupaten Serang Sasar Pasar Tradisional hingga Lembaga Pendidikan

Date:

Petugas Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 saat memberikan handsanitizer di salah satu kecamatan di Kabupaten Serang. (BantenHits.com/ Mursyid Arifin)

Serang – Satuan tugas (Satgas) penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Serang, terus melakukan berbagai upaya dalam memutus rantai penyebaran penyebaran virus corona di Kabupaten Serang.Upaya-upaya yang dilakukan seperti sosialisasi, penyemprotan disinfektan, pembagian masker dan hand sanitizer.

Diketahui, dalam razia Prokes kali ini petugas men-sweeping di dua kecamatan, yakni Kecamatan Petir dan Baros yang tersebar di delapan area meliputi, pasar tradisional, lembaga pemerintahan, pendidikan dan pondok pesantren.

Inspektur Pemerintah Kabupaten Serang, Rahmat Jaya mengatakan, pihaknya bersama satgas penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan fokus di dua Kecamatan yakni, Petir dan Baros. Untuk satgas Difokuskan melakukan sosialisasi di pasar tradisional juga menyasar lembaga pendidikan dan pondok pesantren (ponpes) dengan membagikan masker dan hand sanitizer.

“Saya bersama tim fokus di kantor pelayanan seperti kantor kecamatan untuk memberikan pemahaman kepada pegawai dan masyarakat agar menerapkan 3 M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” kata Rahmat usai memimpin apel di halaman Kantor Kecamatan Petir, Senin, 12 Oktober 2020.

Rahmat bersama satgas melanjutkan melakukan sosialisasi ke Kecamatan Baros. Ditemukan warga tengah mengantri pembuatan KTP elektronik dan KK (kartu keluarga) tidak memakai masker, petugas pun langsung menegurnya.

“Kami langsung tegur agar masyarakat membiasakan diri dalam menerapkan 3 M, mudah-mudahan masyarakat bisa memahami dan menerapkannya guna memutus rantai penyebaran covid-19,“ ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasada menuturkan, sosialisasi pencegahan penularan covid-19 di Kabupaten Serang dilakukan secara masif.

“Kemarin hari sabtu juga kita lakukan penegakan protokol secara serentak di 29 kecamatan, untuk hari ini kita melanjutkan di 2 kecamatan yaitu Kecamatan Petir dan Baros,” tuturnya. (Advertorial)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Mulai Sekarang Jangan Hanya Biasakan Buang Sampah pada Tempatnya, Tapi Simpan Sampah Sesuai Kategorinya!

Berita Tangerang - Mindset masyarakat soal sampah harus diubah....

Pemkab Serang Gelar Razia KTP bagi Pendatang Baru 29 April – 5 Mei 2024

Berita Serang - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang melalui...

Kalian Pendatang Baru di Kota Tangerang dan Ingin Urus Pindah Domisili? Simak Info Resmi Ini!

Berita Tangerang - Buat kalian warga pendatang baru di...

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...