Udah Bikin Heboh, Ternyata Penyertaan Modal untuk Bank Banten Tak Pernah Dilakukan Pemprov Banten sampai Sekarang

Date:

Bank Banten
(Foto Bank Banten: bankbanten.co.id)

Serang – Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten, ternyata hingga saat ini belum menyuntik penyertaan modal kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten.

Padahal, wacana penyertaan modal yang akan mengonversi Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Banten, senilai Rp 1,551 triliun itu sudah bergulir sejak Juli 2020 lalu.

Penyertaan modal ini pun telah mendapat restu dari DPRD Banten, yang menyetujui Raperda tentang perubahan Perda 5/2013 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah ke dalam Modal Saham PT Banten Global Banten Development ke dalam Bank Banten.

Hal tersebut terungkap setelah wartawan BantenHits.com, Tolib, melakukan wawancara khusus dengan Komisaris Bank Banten, Media Warman, melalui sambungan telepon baru-baru ini.

Menurut Media Warwan, belum adanya penyertaan modal dari Pemprov Banten karena belum ditempuhnya peraturan perundang-undangan sesuai arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Belum, (Belum ada penyertaan modal) mekanismenya belum dilakukan secara sempurna sesuai dengan perundang-undangan, sesuai dengan ketentuan OJK kalau itu di anggap sebagai dana setoran modal,” katanya.

Selain itu, sampai saat ini Pemprov Banten juga belum melakukan pemindah bukuan kas daerah yang tersendat di Bank Banten kepada PT. BGD untuk disertakan modal ke Bank Banten.

“Saat ini yang belum dilakukan adalah pemindahbukuan dari Pemprov Banten kepada penyertaan modal ke PT BGD, Intinya Pemprov banten sampai dengan saat ini belum menempatkan uang itu ke rekeningnya PT. BGD sebagai penyertaan modal pada PT BGD,” jelasnya.

Kata Media Warman, uang untuk penyertaan modal sudah ada di Bank banten, tetapi atas nama rekening pemerintah Provinsi Banten harus dipindahkan dulu ke rekening PT BGD, karena yang punya modal ke Bank Banten itu PT BGD.

“Mekanisme ini belum dilakukan oleh Pemprov untuk memindahkan rekening Pemprov banten ke BGD sebagai setoran modal untuk ditempatkan di bank banten, jadi mekanismenya yang harus dilakukan,” ungkpanya.

Dirinya juga meminta Pemprov Banten agar segera melakukan pemindah bukuan rekening kas daerah yang ada di Bank Banten ke PT. BGD sebagai penyertaan modal.

“Bahwa APBD banten baru di sahkan, mekanisme tidak masuk ke bank banten langsung tetapi melalui penyertaan modal Di PT BGD, dari PT BGD baru menempatkan uangnya itu di Bank Banten sebagai modal,” pungkasnya.

Editor : Engkos Kosasih

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...