Jakarta- Salah satu massa aksi unjuk rasa penolakan UU Ciptakerja di depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat diamankan polisi, Selasa, 13 Oktober 2020. Dia ditangkap saat dirazia polisi.
Dikutip dari Suara.com -jaringan BantenHits.com- pria yang mengenakan kaos lengan panjang putih dengan corak hijau dan tertulis FPI pada bagian tengah itu diamankan lantaran kepergok petugas membawa ketapel di dalam tasnya.
“Tadi kita mengamankan seseorang dari daerah Banten setelah kita razia ternyata tasnya isinya ada ketapel,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Monas, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Oktober 2020.
Kekinian, Yusri mengaku telah telah membawa pria tersebut ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.
“Kalau kita lihat masih di bawah umur ya. Nanti kita identifikasi dulu, yang bersangkutan pengakuannya dateng dari Banten sama teman-temannya ke sini tujuannya untuk demo,” ujarnya.
Polda Metro Jaya sebelumnya melakukan razia menjelang aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law – Cipta Kerja yang dilakukan kelompok FPI, Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Cs di Istana Negara.
Yusri menjelaskan bahwa razia dilakukan untuk mengantisipasi adanya kelompok penyusup yang hendak melakukan kerusuhan di tengah-tengah aksi.
Menurut Yusri, langkah antisipasi itu dilakukan berdasar pengalaman demo-demo sebelumnya.
“Dari pengalaman kemarin kita, untuk menghindari ada kelompok-kelompok perusuh yang memang niatnya mau melakukan kerusuhan,” ucap Yusri.
Berkenaan dengan itu, Yusri juga mengingatkan kepada FPI Cs untuk tetap menjaga dan melindungi kelompoknya dari penyusup.
Dia berharap jangan sampai aksi demonstrasi tersebut ditunggangi oleh pihak-pihak yang hendak melakukan kerusuhan.
“Kami mengimbau temen-temen demo ini jangan sampai tertunggangi. Silakan memprotes pengamanan kelompoknya sendiri jangan sampai ada penyusup-penyusup yang masuk yang memang akan menjadikan keributan. Kasihan masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Fariz Abdullah