Serang – Dinas Satpol PP Kabupaten Serang tak main-main dalam penegakkan disiplin protokol kesehatan.
Menyusul status Kabupaten Serang yang Jadi zona merah Covid-19, Satpol PP lebih meningkatkan upaya penindakan. Tujuannya, supaya klaster-klaster baru Covid-19 di Kabupaten Serang tidak terus bermunculan.
Jumat malam, 9 Oktober 2020, Satpol PP menggerebek sejumlah tempat hiburan malam di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Karamat Watu.