Seleksi Calon Dewan Pengawas Perumdam TKR Kabupaten Tangerang Dibuka 14-16 Oktober 2020

Date:

SELEKSI DEWAS PERUMDAM TKR 2020
Pengumuman seleksi Calon Dewan Pengawas Perumdam TKR Kabupaten Tangerang. (FOTO: perumdamtkr.com)

Tangerang – Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja atau Perumdam TKR Kabupaten Tangerang membuka seleksi calon dewan pengawas, 14-16 Oktober 2020. Anda yang tertarik dan memiliki kemampuan sesuai yang dibutuhkan, bisa menyimak informasi berikut ini.

Ketua Panitia Seleksi Dewan Pengawas Perumdam TKR Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, dalam pengumuman resmi yang disampaikan di laman resmi perumdamtkr.com menyampaikan, mereka yang berminat untuk menjadi Dewan Pengawas Perumdam TKR Kabupaten Tangerang bisa menyampaikan langsung lamaran ke Sekretariat Panitia Seleksi Dewan Pengawas Perumdam TKR Kabupaten Tangerang, Jalan Kisamaun, No. 204, Kota Tangerang.

“Surat lamaran beserta lampirannya bisa juga disampaikan via pos,” kata Moch. Maesyal Rasyid.

Panitia seleksi menetapkan 11 persyaratan untuk calon dewan pengawas, yakni:

1. Sehat jasmani dan rohani;
2. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan;
3. Memahami penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
4. Memahami manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen
5. Menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya;
6. Berijazah paling rendah Sarjana Strata Satu (S-1);
7. Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar pertama kali;
8. Tidak pernah dinyatakan pailit;
9. Tidak pernah menjadi direksi, dewan pengawas, atau komisaris yang dinyatakan bersalah yang menyebabkan perusahaan yang dipimpinnya dinyatakan pailit;
10. Tidak sedang menjalani sanksi pidana, dan;
11. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah, atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif.

Selain persyaratan tersebut, pelamar diminta untuk melampirkan;

1. Surat lamaran bermaterai Rp 6.000;
2. Fotocopy KTP yang masih berlaku;
3. Pas foto berwarna ukuran 4×6 (foto terbaru)
4. Fotocopy ijazah S1 dan ijazah terakhir yang dilegalisir;
5. Fotocopy sertifikat keahlian;
6. Fotocopy SK/Bukti/Keterangan/Referensi pengalaman kerja sebelumnya;
7. Curriculum Vitae;
8. Surat Keterangan Berbadan Sehat dan Surat Keterangan Bebas Narkotika dari Dokter yang berwenang;
9. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

(ADVERTORIAL)

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Canggih! Dengan Lahan Terbatas, Petani di Kota Tangerang Ini Bisa Panen 4,4 Kuintal Cabai Hijau Besar

Berita Tangerang - Meski lahan pertanian terbatas, para petani...

Maung Bandung Akan Kerja Keras Meski Tak Diunggulkan di Atas Kertas! 

Berita Persib - Maung Bandung menjadi tim under dog...

Ada Live Batik di Hotel Mercure Tangerang Centre, Pengunjung Juga Bisa Beli Batik Khas Kota Tangerang!

Berita Tangerang - Hotel Mercure Tangerang Centre menggelar live...