Tangerang- Polresta Tangerang kembali mengamankan 25 remaja yang merupakan pelajar di wilayah Kabupaten Tangerang. Mereka, digiring petugas setelah kedapatan hendak berangkat ke Jakarta untuk mengikuti demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Ade Ary Syam mengatakan, puluhan remaja tersebut hendak ke Jakarta dengan mengompreng sejumlah kendaraan. Ironisnya, mereka tidak membawa perbekalan sama sekali untuk perjalanan ke ibukota tersebut.
“Kami mengamankan 25 orang ini karena mereka berupaya berangkat ke Jakarta. Sudah tidak punya uang, dan ke sananya mau nebeng mobil di sepanjang jalan,” kata Ade kepada awak media di Mapolresta Tangerang, Selasa 13 Oktober 2020.
Lebih parahnya lagi, saat diinterogasi, puluhan remaja yang 8 diantaranya merupakan pelajar SMP, ini mengaku tidak tahu hendak melakukan apa jika tiba di Jakarta. Mereka, kata Ade, hanya ikut-ikutan setelah mendapat notifikasi ajakan STM Bergerak yang tersebar di media sosial.
“Semuanya ditanya tidak tahu mau kemana, katanya diajak, satu orang saja yang ngaku mau ke pemda karena ada aksi hari ini. Mereka ini juga tidak izin orang tuanya,” ujar Ade.
Saat proses penangkapan, polisi sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan puluhan pelajar ini. Enam diantaranya bisa kabur dari kejaran petugas.
“Dari 6 orang yang melarikan ini, mereka bawa kayu sama batu. Naik satu mobil waktu itu, nanti kita akan terus lakukan penyisiran,” tutur Ade.
Ade pun mengimbau masyarakat agar melarang anak-anaknya untuk ikut demo tersebut. Ade khawatir, para remaja tersebut akan menjadi korban jika terjadi tindakan anarkistis yang disusupi oleh oknum tak bertanggungjawab.
“Kami terus melakukan imbauan ke masyarakat. Nanti, mereka yang kami amankan ini akan dicatat dan didata sebelum kami serahkan ke orang tuanya masing-masing,” ucap Ade.
Editor: Fariz Abdullah