Penyusuan RKA 2021 Pemkab Serang Pakai Aplikasi SIPD, Apa Itu?

Date:

Perangkat daerah dan kecamatan saat mengikuti kegiatan Penyusunan RKA melalui aplikasi SIPD di Salah Satu Hotel yang Ada di Serang, Kamis 15 Oktober 2020. (BantenHits/Mursyid)

Serang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2021 menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri, memgatakan, tujuan penyusunan RKA menggunakan aplikasi SIPD agar penggunaan APBD 2021 dapat mendukung program pemerintah daerah berdasarkan skala prioritas.

“Selain mengalokasikan untuk pencapaian target RPJMD, juga memperhatikan alokasi untuk kesejahteraan ASN berupa gaji dan tunjangan pegawai,” kata Entus
saat membuka penyusunan RKA di salah satu hotel yang ada di Serang, Kamis 15 Oktober 2020.

Entus berpendapat aplikasi SIPD mendukung optimalisasi pengelolaan keuangan SKPD. Sehingga diharapkan, pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang dapat menghasilkan laporan dan informasi tentang keuangan lebih komprehensif.

“SIPD mendukung manajemen pengelolaan keuangan daerah. Dalam 3 hari, semua OPD dan Kecamatan agar bisa mengaplikasikan SIPD untuk mendukung baiknya tata kelola keuangan Daerah,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Serang, Rahmat Maulana mengungkapkan, bahwa zero tolerance (tanpa toleransi) untuk kesalahan dalam entri SIPD. Menurut dia, SIPD adalah sistem yang tingkat kerumitannya tinggi.

“Pejabat harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi berupa sistem aplikasi. Penjadwalan tahapan-tahapan pada sistem sangat ketat. Terjadwal. maka harus ketat kontrol pengisian yang sudah terjadwal. Pastikan kendali entri RKA mana yang sudah mana yang belum,” tandasnya.

Editor : Engkos Kosasih

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related