Drama Penangkapan Centeng Tanah di Kab. Tangerang sempat Terhalang Demo; Cabuli Gadis Tepat di Hari Ulang Tahun

Date:

Pemerasan
Ilustrasi Borgol

Tangerang- J (50) terduga pelaku pencabulan gadis berusia 21 Tahun akan segera ditetapkan tersangka. Alasannya, karena pihak kepolisian telah memiliki bukti yang kuat atas dugaan perbuatan cabul oknum centeng tanah di Kabupaten Tangerang itu.

J tega mencabuli Mawar (bukan nama sebenarnya) warga Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang yang baru saja merayakan hari ulang tahunnya.

Baca Juga: Air Sakti Pemikat Jodoh Modus Centeng Tanah di Tangerang Renggut Keperawanan Gadis Desa

Informasi yang diperoleh, aksi bejat yang telah terjadi sejak sebulan lalu itu baru diketahui orang tua Mawar pada 7 Agustus 2020. Mirisnya, pelaku masih bisa berkeliaran dengan bebas hingga saat ini dan tanpa merasa berdosa tidak pernah menunjukan itikad baik untuk meminta maaf kepada keluarga korban.

“Ya, hari Senin depan kita gelar perkaranya. Kemudian status terlapor (Jaidil) nanti kita naikan jadi tersangka, terus kita lakukan penangkapan,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tangerang AKP Agus Ahmad kepada Bantenhits.com, Jumat 16 Oktober 2020.

Agus pun memastikan, penyidik kepolisian sudah mengantongi sejumlah alat bukti yang kuat untuk menetapkan status tersangka terhadap oknum centeng tanah tersebut. Diantaranya, hasil visum atas tindakan yang telah dialami Mawar.

“Minggu kemarin sebenarnya sudah mau kita tangkap tersangkanya. Tapi karena ada giat demo, akhirnya kepending dan baru bisa di minggu ini kita selesaikan,” ujarnya.

Menurutnya, pelaku bisa diancam hukuman penjara minimal 15 tahun. Namun, dia belum bisa menyebutkan dasar hukum mana yang akan dipakai karena perlu menunggu rampungnya gelar perkara.

“Intinya, buktinya kan sudah kuat. Jadi, kita gak perlu panggil lagi, kita langsung naikan statusnya jadi tersangka terus langsung kita tangkap,” tuturnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Rifat Alhamidi

    Rifat Alhamidi memulai karir sebagai jurnalis pada sejumlah media massa di Banten. Di masa kuliahnya, pria kelahiran Pandeglang ini dikenal sebagai aktivis mahasiswa. Dia memiliki ketertarikan pada dunia sosial dan politik.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Mulai Sekarang Jangan Hanya Biasakan Buang Sampah pada Tempatnya, Tapi Simpan Sampah Sesuai Kategorinya!

Berita Tangerang - Mindset masyarakat soal sampah harus diubah....

Pemkab Serang Gelar Razia KTP bagi Pendatang Baru 29 April – 5 Mei 2024

Berita Serang - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang melalui...

Kalian Pendatang Baru di Kota Tangerang dan Ingin Urus Pindah Domisili? Simak Info Resmi Ini!

Berita Tangerang - Buat kalian warga pendatang baru di...