Serang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menyediakan 9.055 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di empat Kabupaten/Kota yang melangsungkan
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.
Komisioner KPU Banten, Agus Sutisna mengatakan, jumlah TPS itu tersebar di 79 Kecamatan, 762 Kelurahan atau Desa. Masing-masing TPS itu untuk melayani 3.310.563 hak pilih.
“Kabupaten Serang 3.065 TPS, Kota Cilegon 784 TPS, Kota Tangerang Selatan 2.963 TPS dan Kabupaten Pandeglang 2.243 TPS,” katanya kepada Bantenhits.com melalui sambungan seluler, Senin 19 Oktober 2020.
Sedangkan untuk hak pilih, terbanyak ada di Kabupaten Serang, mencapai 1,132,717 pemilih, sedangkan Kota Cilegon 297,045 pemilih, Kota Tangerang Selatan 976,019 pemilih dan Kabupaten Pandeglang 904,782 pemilih.
“Keseluruhan ada 3.310.563 pemilih, Perempuan 1.641.581 pemilih sedangkan laki-laki ada 1.668.926 pemilih tersebar di 4 kabupaten kota,” ujarnya.
Agus menjelaskan, setiap TPS Maksimal melayani 500 pemilih. Namun saat ini, di masing-masing TPS tidak ada yang sampai 500 pemilih hanya sekitar 400 lebih.
“Di setiap TPS, Petugas KPPS ada 7 orang ditambah 2 linmas,” pungkasnya.
Editor : Engkos Kosasih