Wujudkan Tempat Wisata di Banten Bebas Covid-19, Pokdarwis dan Himpunan Pramuwisata Indonesia Diedukasi 3M

Date:

Satgas Penerapan dan Penegakan Protokol kesehatan di Kabupaten Serang sedang melakukan razia di sebuah hotel di Kecamatan Anyer. (BantenHits.com/ Mursyid Arifin)

Serang – Mewujudkan tempat wisata yang bersih, sehat, aman, dan ramah lingkungan (cleanliness, health, safety, environment/CHSE) merupakan sebuah keniscayaan.

Hal tersebut disampaikan akademisi kepariwisataan di Banten, Budi Setiawan, saat menjadi narsumber dalam sosialisasi virtual mengenai protokol kesehatan Covid-19 melalui 3M kepada Kelompok Sadar Wisata atau Pokdarwis dan Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI), Selasa 20 Oktober 2020.

Menurut Budi, semua destinasi wisata di masa pandemi Covid-19, harus menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin menerapkan 3M.

Selain untuk meyakinkan kepada wisatawan bahwa destinasi wisata aman dikunjungi, penerapan 3M juga untuk mencegah penyebaran virus Covid.

Untuk mewujudkan kondisi tersebut, perli sinergitas yang baik antara pelaku usaha wisata dengan pemerintah dan stake holders terkait seperti Pokdarwis dan HPI.

“Untuk meyakinkan wisatawan bisa bekerjasama, berbagi peran (antara pelaku usaha wisata dan pemda). Paling penting di destinasi (mewujudkan) CHSE,” kata Budi.

Selain menerapkan protokol kesehatan di lokasi wisata, Budi juga mengajak kepada semua pengelola destinasi wisata untuk selalu mengingatkan para pengunjung agar mematuhi standar protokol Covid-19 selama berwisata.

“Kita bersama-sama harus menjaga lingkungan objek wisata,” ujarnya.

Kepala Dinas Pariwisata, Agus Setiawan mengimbau kepada dinas pariwisata kabupaten kota dan pengelola wisata serta pegiat pariwisata agar menjadi contoh untuk masyarakat menerapkan 3M.

“Dinas pariwisata selalu ada imbauan, salah satunya yang di lapangan kita sosialisasikan ke mereka ke kelompok sadar wisata (Pokdarwis) dan HPI,” katanya.

“Kita harapkan mereka jadi contoh di lingkungannya yang ada destinasi dan mengingatkan,” sambungnya. (Advertorial)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Mulai Sekarang Jangan Hanya Biasakan Buang Sampah pada Tempatnya, Tapi Simpan Sampah Sesuai Kategorinya!

Berita Tangerang - Mindset masyarakat soal sampah harus diubah....

Pemkab Serang Gelar Razia KTP bagi Pendatang Baru 29 April – 5 Mei 2024

Berita Serang - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang melalui...

Kalian Pendatang Baru di Kota Tangerang dan Ingin Urus Pindah Domisili? Simak Info Resmi Ini!

Berita Tangerang - Buat kalian warga pendatang baru di...

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...