Kasus Terkonfirmasi Covid-19 Nyaris 700 Orang, Pemkot Cilegon Sulap Hotel yang Berdampingan dengan Rumah Warga Ini Jadi Tempat Isolasi

Date:

Pemkot Cilegon resmi menetapkan Hotel Trans sebagai tempat isolasi mandiri OTG Covid-19. (BantenHits.com/Iyus Lesmana)

Cilegon- Pemerintah Kota Cilegon menetapkan Hotel Trans di Lingkungan Kalitimbang, Keluragan Kedungbaya, Kecamatan Cibeber sebagai tempat isolasi mandiri untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19.

Diketahui, kasus terkonfirmasi saat ini nyaris mencapai 700 orang atau sekitar 685 orang pada 20 Oktober 2020. Di mana 605 diantaranya sembug, 63 dirawat dan 19 lainnya meninggal dunia.

Hotel Trans yang yang letaknya berdempetan dengan rumah warga tersebut akan menerapkan tiga sistem zonasi diantaranya zona hijau, zona orange, dan zona merah. Di mana ketiga zona itu sebagai indikator penggunaan alat pelindung diri yang harus digunakan oleh petugas atau siapapun yang akan memasuki area hotel.

“Pemerintah menyiapkan wisma ini untuk isolasi bersama rencananya hari ini ada 5 pasien OTG, pasien yang masuk jadi kita sudah siapkan semuanya yang akan kita jemput untuk di antar kesini. Teknisnya kita tetapkan dulu sebagai OTG yang memang PCR nya positif dan dia mengisolasi mandiri,”kata Penanggung jawab Wisma Isolasi Bersama Covid-19 Dr Gunawan, Rabu, 21 Oktober 2020.

Gunawan mengaku akan mengerahkan 13 tenaga medis dalam satu hari untuk dibagi dalam 3 sift. Selain itu penjagaan juga dibantu oleh personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cilegon, serta kepolisian.

“Tenaga medis sehari 3 sift, 1 sift 3 orang jadi sudah kita tetapkan siapa saja yang boleh memasuki zona merah,”ungkapnya.

“Sudah kita jadwalkan untuk keseharianya jadi nanti pasien mengikuti jadwal seperti aktivitas pribadi mereka, makan minum istirahat ada pemeriksaan rutin peregangan dan oleh raga,”sambungnya.

Sementara owner Trans Hotel, Danu Warsito menjelaskan, sebanyak 13 pegawai hotel akan bekerja menggunakan protokol kesehatan yang sangat ketat.

“Kalau mau ke zona merah menggunakan APD level tiga, infrastruktur hotel pun telah siap untuk digunakan sebagai tempat isolasi mandiri,”tandasnya.

Untuk diketahui Hotel Trans akan digunakan oleh Pemkot Cilegon untuk mengisolasi pasien Covid-19 hingga akhir tahun ini.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Mulai Sekarang Jangan Hanya Biasakan Buang Sampah pada Tempatnya, Tapi Simpan Sampah Sesuai Kategorinya!

Berita Tangerang - Mindset masyarakat soal sampah harus diubah....

Pemkab Serang Gelar Razia KTP bagi Pendatang Baru 29 April – 5 Mei 2024

Berita Serang - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang melalui...

Kalian Pendatang Baru di Kota Tangerang dan Ingin Urus Pindah Domisili? Simak Info Resmi Ini!

Berita Tangerang - Buat kalian warga pendatang baru di...