Pemerintah Imbau Warga Tak Pulang Kampung atau ke Tempat Kerumunan saat Liburan 28 Oktober – 1 November 2020

Date:

Pemudik tujuan Pulau Sumatera yang hendak pulang kampung melalui Pelabuhan Merak pada saat Libur Panjang Idul Fitri dihalau petugas Polres Cilegon. (BantenHits.com/ Iyus Lesmana)

Jakarta – Menjelang libur panjang 28 Oktober – 1 November 2020, pemerintah mengimbau warga tak melakukan perjalanan ke luar rumah, ke tempat kerumunan, atau pulang kampung guna menekan kasus penyebaran Covid-19.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito mengatakan, jika mendesak harus keluar rumah, Wiku mengingatkan agar masyarakat menegakkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir.

Dalam konferensi pers virtual tentang “Perkembangan Penanganan Covid-19″ di Media Center Satgas Penanganan Covid-19 Graha BNPB Jakarta, Selasa sore, 20 Oktober 2020, Prof. Wiku mengungkapkan data lonjakan Covid-19 pada setiap momen liburan.

Data yang dikaji berdasarkan persentase angka periode liburan Idul Fitri pada tanggal 22-25 Mei 2020 terjadi kenaikan jumlah kasus harian dan kumulatif mingguan sekitar 69% sampai 93% sejak hari libur lebaran dengan rentang waktu 10 hari – 14 hari kemudian untuk melihat dampaknya.

Begitu juga pada libur panjang tanggal 20-23 Agustus 2020, juga terjadi kenaikan jumlah kasus harian sebanyak 58% hingga 118% sejak libur panjang pekan ketiga bulan Agustus 2020 dengan rentang waktu 10 hari sampai 14 hari.

“Juga terjadi angka kenaikan absolut pada tes dengan hasil positif yang naik mencapai 3,9% dalam dua minggu di tingkat nasional,” papar Prof. Wiku.

Koordinator Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 ini mengatakan Tim Satgas Penanganan Covid-19 mendorong agar perkantoran dan perusahaan melakukan antisipatif bagi karyawan yang hendak berpergian ke luar kota pada masa periode libur panjang.

Perusahaan didorong untuk meminta karyawan melaporkan ke kantor, terutama yang pergi ke zona oranye dan merah. Selain itu perusahaan mendorong karyawannya menjalani isolasi mandiri jika mengalami gejala demam, gangguan pernafasan, atau hilang indera perasa dan penciuman setelah libur panjang.

“Karyawan yang berpergian ke zona oranye dan merah harus melaporkan ke perusahaan,” tegas Prof. Wiku. 

Prof. Wiku menunjukkan hasil studi tahun 2020 “Effect of Human Mobility Restriction on The Spread of Covid-19 in Shenzhen China Modelling Study Using Mobile Phone Data” menunjukkan pengurangan mobilitas dalam kota sebanyak 20% dapat melandaikan kurva kasus sebanyak 33% dan menunda kemunculan puncak kasus selama dua minggu. 

Pengurangan mobilitas dalam kota sebanyak 40% dapat melandaikan kurva kasus 66% dan menunda kemunculan puncak kasus selama empat minggu.

Bahkan pengurangan mobilitas dalam kota sebanyak 60% dapat melandaikan kurva kasus sebanyak 91% dan menunda kemunculan puncak kasus selama empat belas minggu.

Studi lainnya masih di tahun 2020 “Stay at Home Works to Fight Again Covid-19 International Evidance from Google Mobility”, data dibuat dari 130 negara, menunjukkan 1% peningkatan masyarakat yang berdiam di rumah akan mengurangi 70 kasus dan 7 kematian mingguan.

Bahkan 1% pengurangan mobilitas masyarakat menggunakan transportasi umum di terminal, stasiun, dan bandara akan mengurangi 33 kasus dan 4 kematian mingguan. 

Sebanyak 1% pengurangan kunjungan masyarakat ke ritel dan tempat rekreasi juga mengurangi 25 kasus dan 3 kematian mingguan. Apabila terjadi 1% kunjungan ke tempat kerja akan mengurangi 18 kasus dan 2 kematian mingguan.

“Bisa dibayangkan berapa banyak nyawa yang bisa dilindungi dan selamatkan dengan pengurangan kunjungan tadi,” kata Prof. Wiku seraya mengingatkan masyarakat bahwa angka kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia masih tinggi. (Advertorial)

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Pemkab Serang Gelar Razia KTP bagi Pendatang Baru 29 April – 5 Mei 2024

Berita Serang - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang melalui...

Kalian Pendatang Baru di Kota Tangerang dan Ingin Urus Pindah Domisili? Simak Info Resmi Ini!

Berita Tangerang - Buat kalian warga pendatang baru di...

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...