PMII: Jika DPRD Banten Pro Rakyat, Tolak UU Cipta Kerja!

Date:

Sejumlah pengurus koordinator cabang dan pengurus cabang PMII se-Banten saat beraudiensi dengan Wakil Ketua DPRD Banten, Nawa Said Dimyati. PMII meminta DPRD Banten menolak UU Cipta Kerja jika pro rakyat. (BantenHits.com/ Tolib)

Serang – Sejumlah Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Provinsi Banten beserta seluruh pimpinan Cabang PMII se-Banten, mendatangi Kantor DPRD Banten, Rabu, 21 Oktober 2020.

Mereka mendesak DPRD Banten ikut menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja jika merasa pro terhadap rakyat.

Kedatangan para aktivis pergerakan mahasiswa itu disambut baik dan ditemui langsung oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten M. Nawa Said Dimyati di ruangan Pimpinan DPRD Banten.

Ketua PKC PMII Banten Solahuddin mengatakan, sejak awal PMII terus melakukan protes terhadap UU Cipta Kerja, protes itu dilakukan dengan cara demonstrasi secara nasional di berbagai daerah di indonesia.

“Kami kemarin datang ke DPRD Banten bertujuan untuk menemui pimpinan dewan, namun kami di sambut oleh Wakil Pimpinan Pak Nawa Said Dimyati. Kami menyampaikan bahwa PMII sejak awal penetapan UU Ciptaker sudah melakukan protes. Bahkan pengurus cabang PMII di Banten sudah berkali-kali melakukan aksi demonstrasi, sekarang ini jika DPRD Banten pro terhadap rakyat maka kita meminta institusi DPRD provinsi Banten untuk ikut serta menolak,” ungkapnya kepada wartawan melalui sambungan seluler, Kamis 22 Oktober 2020.

Menurutnya, UU Cipta Kerja dalam prosesnya melanggar prinsip kedaulatan rakyat seperti diamanatkan UUD 1945 serta tidak mencerminkan asas keterbukaan sebagaimana amanat UU No 12 tahun 2011, disamping UU Cipta Kerja dianggap merugikan masyarakat.

“Hasil kajian kita bahwa UU Cipta Kerja (omnibus law) merugikan masyarakat kecil, terutama buruh, kelompok marjinal seperti masyarakat hukum adat, pegiat lingkungan serta mengarah pada komersialisasi pendidikan,” ujarnya.

M. Nawa Said Dimyati menyambut baik apa yang disampaikan oleh PMII Banten, ia mengapresiasi langkah-langkah kritis yang telah dilakukan mahasiswa mengenai UU Cipta Kerja dan akan menyampaikan ke pemerintah pusat.

“Saya menyambut baik atas kritik serta aksi moral yang telah dilakukan PMII Banten dan seluruh elemen mahasiswa serta masyarakat lainnya, tuntutan-tuntutan yang disampaikan PMII Banten akan kami sampaikan ke pemerintah pusat,” katanya saat berdialog dengan mahasiswa.

Sementara, terkait permintaan PMII Banten agar institusi DPRD Banten ikut serta menolak UU Ciptaker, Nawa Said mengaku bahwa pihaknya akan melakukan konsolidasi di institusi DPRD, karena dalam ranah institusi harus menempuh mekanisme sesuai tata cara yang sesuai aturan.

“Soal permintaan PMII agar DPRD Banten secara institusi ikut menolak, saya akan konsolidasikan terlebih dahulu. Secara pribadi, bahkan fraksi saya jelas menolak, tapi kalau ranah institusi DPRD tentu harus menempuh mekanisme sesuai tata acara yang berlaku,”  jelasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

  • Tolib

    Pernah menjadi tokoh mahasiswa selama kurun perkuliahan 2015-2019, pria asal Banten Selatan ini memutuskan pilihan hidup menjadi jurnalis setelah lulus kuliah. Tolib memiliki ketertarikan pada dunia kepenulisan.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Kejuaraan Nasional Gateball 2024 Digelar di Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang 26-28 April 2024

Berita Tangerang - Bagi Anda pecinta olahraga, jangan sampai...

Kapolri Ungkap Peran Besar Muhammadiyah bagi Bangsa

Berita Jakarta - Muhammadiyah senantiasa selalu mengingatkan seluruh elemen...