Cilegon- Sejumlah tokoh masyarakat di Kecamatan Grogol dan Purwakarta, Kota Cilegon menolak tindakan anarkisme dalam Demo UU Ciptakerja. Bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), mereka juga mengajak agar massa aksi menyuarakan aspirasi secara damai.
Ketua MUI Kecamatan Grogol Ikhawanul Muslimin mengungkapkan bahwa MUI yang menjadi lembaga tempat bernaung para ulama mengingatkan masyarakat untuk tidak anarkis dalam menyampaikan aspirasi yang merupakan hak asasi masyarakat.
“Dalam hal menanggapi UU tentang ketenaga kerjaan itu pada dasarnya kita sebagai masyarakat bangsa ini yang memang dalam hal menyuarakan pendapat itu merupakan hak asasi manusia,”kata Ikhwanul kepada awak media.
“Namun kita yang berada di negara hukum ini mempunyai aturan-aturan, dalam arti tidak melakukan hal-hal yang bersifat anarkis kemudian mengganggu ketertiban umum bahkan merusak fasilitas umum,”tambahnya.
Pria yang menjabat sebagai Sekretaris MUI Kota Cilegon ini juga menegaskan bahwa sejak satu bulan lalu, MUI Kota Cilegon telah memberikan imbauan-imbauan berisikan penolakan adanya tindakan anarkisme melalui majelis ta’lim maupun kegiatan keagamaan, sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat dari MUI.
“Itu memang sudah pernah kita himbaukan kepada masyarakat itu sudah kita koordinasikan kepada seluruh pengurus MUI se kota Cilegon, satu bulan yang lalu kami sudah memberikan imbauan supaya masyarakat tidak terprovokasi sehingga dapat merugikan dirinya maupun masyarakat lainnya,”tandasnya.
“Pro kontra tersebut jangan dihadapi dengan emosi yang dapat merugikan semua pihak,”sambungnya.
Semetara Hadari salah seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Grogol mengungkapkan aksi anarkis tidak bisa dibenarkan. Ia bersyukur sejauh ini masyarakat khususnya di Kecamatan Grogol belum ada yang terprovokasi oleh oknum sehingga menciptakan kegaduhan.
“Masalah ada demo yang merugikan itu tidak cocok, yang penting kita bersaudara saling menasehati untuk kebaikan,”tukasnya.
Editor: Fariz Abdullah