Tips Jika Ingin Liburan Aman; Cari Zona Hijau atau Jika Terpaksa di Zona Merah Gunakan Protokol Kesehatan Ketat

Date:

Menjelang liburan panjang 28 Oktober – 1 November 2020, Satgas Penanggulangan Covid-19 meminta semua pihak mewaspadai lonjakan kasus. Foto ilustrasi: Salah satu area camping ground yang ada di Desa Wisata Cikolelet, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang. (Dok. Pemkab Serang)

Jakarta – Libur panjang di masa pandemi ini perlu ekstra ketat terutama dalam memilih lokasi yang aman agar terhindar dari Covid-19.

Bukan tanpa sebab, data Satgas Penanggulangan Covid-19 menunjukkan, angka penularan Covid-19 grafiknya selalu naik signifikan seusai liburan.

Karenanya, Satgas Penanggulangan Covid-19 mengimbau semua pihak mewaspadai lonjakan Covid-19.

Ketua Departemen Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Dr. dr. Tri Yunis Miko Wahyono, MSc mengimbau masyarakat yang hendak mengisi libur panjang pekan depan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Dalam talkshow “Imun Kuat Libur Panjang Aman” di Media Center Satgas Penanganan Covid-19 Graha BNPB Jakarta, Rabu siang, 21 Oktober 2020, ia menegaskan agar masyarakat memiliki tempat wisata di zona aman, yakni zona hijau dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Tentukan tempat mana yang akan dituju dan pastikan lokasi wisata itu berada di zona hijau sehingga tidak terpapar Covid-19,” jelas Tri Yunis Miko Wahyono.

Tri menjelaskan pemilihan zona aman menjadi prioritas dalam menentukan lokasi berlibur dan hindari zona merah karena berisiko tinggi tertular Covid-19. Namun, jika terpaksa harus datang ke zona merah, perlu menggunakan protokol kesehatan ketat.

“Mau jalan ke mall atau ke mana pun di zona merah itu berisiko. Makanya jangan lupa pakai masker, jaga jarak dan hindari kerumunan, cuci tangan pakai sabun,” ujarnya.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito mengatakan, data yang dikaji berdasarkan persentase angka periode liburan Idul Fitri pada tanggal 22-25 Mei 2020 terjadi kenaikan jumlah kasus harian dan kumulatif mingguan sekitar 69% sampai 93% sejak hari libur lebaran dengan rentang waktu 10 hari – 14 hari kemudian untuk melihat dampaknya.

Begitu juga pada libur panjang tanggal 20-23 Agustus 2020, juga terjadi kenaikan jumlah kasus harian sebanyak 58% hingga 118% sejak libur panjang pekan ketiga bulan Agustus 2020 dengan rentang waktu 10 hari sampai 14 hari.

“Juga terjadi angka kenaikan absolut pada tes dengan hasil positif yang naik mencapai 3,9% dalam dua minggu di tingkat nasional,” papar Prof. Wiku.

Koordinator Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 ini mengatakan Tim Satgas Penanganan Covid-19 mendorong agar perkantoran dan perusahaan melakukan antisipatif bagi karyawan yang hendak berpergian ke luar kota pada masa periode libur panjang. (Advertorial)

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...

Kejuaraan Nasional Gateball 2024 Digelar di Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang 26-28 April 2024

Berita Tangerang - Bagi Anda pecinta olahraga, jangan sampai...

Kapolri Ungkap Peran Besar Muhammadiyah bagi Bangsa

Berita Jakarta - Muhammadiyah senantiasa selalu mengingatkan seluruh elemen...