Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bertugas memastikan telah digunakannya standar GMP (Good Manufacture Practice) atau CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik) dalam pembuatan vaksin COVID-19 di Tiongkok.
Hal tersebut disampaikan, Direktur Registrasi Obat Badan POM, Dr. Lucia Rizka Andalusia, Apt. M.Pharm, MARS dalam Dialog Produktif “Kelanjutan Uji Klinis Vaksin COVID-19″ di Media Center Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Rabu, 21 Oktober 2020, yang dilaksanakan secara virtual.
“(Kami) datang ke pabriknya langsung, memeriksa semua fasilitas dan prosedur yang mereka lakukan, misalnya validasi pembuatan vaksin tersebut bagaimana, melakukan inaktivasi virusnya bagaimana, kemudian setiap tahapan itu dilihat dokumentasinya, apakah vaksin tersebut sudah memenuhi semua mutu yang dipersyaratkan,” ungkapnya.
Pengecekan seluruh prosedur ini penting agar bisa sesuai dengan GMP atau CPOB yang berlaku di Indonesia.
“Terjun ke sana mungkin sekitar 3-4 hari untuk mengecek prosedur tersebut,” ujar Lucia.
Selain BPOM, delegasi Indonesia ke negeri Tirai Bambu ini juga mengikutsertakan Kemenag dan MUI ini, untuk menentukan tingkat keamanan dan kehalalan vaksin dari tiga produsen Tiongkok, Sinovac, Sinopharm dan CanSino.(Advertorial)