Warga Kota Tangerang Diimbau Tak Keluar Kota saat Liburan 28 Oktober – 1 November 2020, Jika Terpaksa Pergi Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

Date:

Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah mengimbau warga Kota Tangerang tak keluar kota saat liburan 28 Oktober – 1 November 2020.Jika warga terpaksa pergi, warga diminta terapkan Protokol Kesehatan Ketat. (Foto: tangerangkota.go.id)

Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk tidak bepergian ke luar kota pada momen libur panjang dan cuti bersama pada akhir bulan Oktober 2020 mendatang.

Wali Kota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah, mengharapkan agar imbauan tersebut dapat dilaksanakan demi menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tangerang.

“Kalaupun harus ke luar rumah, jangan lupa protokol 3M selalu dijaga. Tapi kalau bisa tetap di rumah saja,” kata Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin, 26 Oktober 2020 seperti dikutip BantenHits.com dari laman tangerangkota.go.id.

“Karena biasanya ada kenaikan kasus setelah libur panjang,” tambahnya.

Lebih lanjut Arief menyampaikan Pemerintah Kota Tangerang juga akan meningkatkan pengawasan di sejumlah lokasi yang menjadi tujuan masyarakat, baik dari dalam maupun luar kota di masa libur panjang.

“Misalnya di wilayah Pasar Lama yang menjadi pusat wisata kuliner masyarakat,” jelasnya.

Terkait vaksin Covid-19, sambung Arief, hingga kini Pemkot melalui Dinas Kesehatan Kota Tangerang terus berkoordinasi dengan Pemprov Banten maupun Pemerintah Pusat.

“Untuk sekarang, belum ada informasi baik untuk kuota maupun waktunya,” tutupnya.(Advertorial)

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Pemkab Serang Gelar Razia KTP bagi Pendatang Baru 29 April – 5 Mei 2024

Berita Serang - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang melalui...

Kalian Pendatang Baru di Kota Tangerang dan Ingin Urus Pindah Domisili? Simak Info Resmi Ini!

Berita Tangerang - Buat kalian warga pendatang baru di...

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...