Rakyat Lagi Susah, Ada Aja Oknum Diduga ‘Sunat’ Bantuan UMKM sampai Bikin Ketua DPRD Kota Serang Geram

Date:

Screenshot 2020 10 28 13 23 57 820 com.whatsapp
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Budi Rustandi menyebut dirinya mendapat laporan dari masyarakat soal adanya dugaan pemotongan bantuan stimulus untuk UMKM. (BantenHits.com/ Mahasiswa)

Serang – Bantuan stimulus untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Rp 2,4 juta di Kota Serang diduga ‘disunat’ oknum.

Hal itu dikatakan langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Budi Rustandi, setelah dirinya mendapat laporan dari masyarakat.

“Pengawasan DPRD tentunya laporan ini bukan hanya satu atau dua orang terkait bagaimana hal yang krusial terkait pemotongan yang sudah cair. Ini saya sedang menelusuri, dan ada beberapa yang sudah laporan ke saya dan saya siap pasang badan untuk mereka meindaklanjuti ke proses hukum ada oknum yang berani bermain anggaran,” katanya kepada awak media di Kota Serang, Selasa 27 Oktober 2020.

Pemotongan yang dilakukan oleh oknum itu, sambung Budi, ada yang Rp 200 ribu dan ada yang Rp 400 ribu di semua Kecamatan.

Maka, kata dia, kalau ada warga UMKM yang sudah cair kemudian merasa dipotong oleh oknum dipersilakan membuat pernyataan.

“Ada yang Rp 200 ribu ada yang Rp 400 ribu di semua kecamatan. Biasa mungkin dia yang bawa atau titipan, makanya kalau ada warga UMKM yang sudah pernah cair lalu dia merasa dipotong buat surat pernyataan bahwa dia dipotong oleh siapa, bawa ke kantor saya DPRD Kota Serang, langsung kita tindak lanjuti, nanti dari kepolisian yang memproses,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Industri, Koperasi (Disperindagkop) dan UMK Kota Serang, Ahmad Zubaidillah mengungkapkan dirinya belum pernah menerima aduan dari masyarakat soal pemotongan tersebut.

“Kalau dari saya itu dilaranglah adanya pemotongan – pemotongan baik itu oleh orang Disperindagkop mau pun unsur Kecamatan, RT, RW setempat. Ke saya tida ada laporan, dari Dinas sudah diapastikan tidak ada, kalau ada disanksi,” ungkapnya.

Zubaidillah juga mempersilahkan masyarakat untuk langsung melapor kalau ada oknum yang melakukan pemotongan terhadap bantuan untuk UMKM itu.

“Ya kala ada yang mengalami pemotongan langsung lapor ke Disperindagkop insyaAllah kami tindaklanjuti. Yang pertama kita konfirmasi dulu kemudian pada intinya yang memotong itu memiliki kesadaran untuk mengembalikan kepada yang berhak,” ucapnya.

Kalau oknum yang melakukan pemotongan itu dari masyarakat, sambung Zubaidillah, ranahnya di kepolisian.

“Kalau masyarakat bukan di kita, kalau kata Pak ketua (DPRD) kan ke Polres silahkan saja,” tandasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related