Begini Cara Janin-janin Dihabisi di Klinik Aborsi yang Sudah Beroperasi 14 Tahun di Cipacing Pandeglang

Date:

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten saat Menggelar Konferensi Pers Terkait Praktik Abosri yang Dilakukan Bidan di Kabupaten Pandeglang (BantenHits/Mahyadi)

Serang – Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten membongkar praktik aborsi di sebuah klinik di Kampung Cipacing, Desa Ciputri, Kecamatan Kaduhejo, Pandeglang.

Praktik aborsi yang digeluti oleh seorang bidan berinisial NN (47) dan perawat ER (38) ini sudah berlangsung sejak 2006 atau sudah berjalan 14 tahun.

Direktur Kriminal Khusus Polda Banten, Kombes Pol Nunung Saefudin mengatakan, para tersangka sudah lebih dari 100 kali melakukan aborsi kepada pasien yang ingin menggugurkan kandungan.

Setelah melakukan aborsi dan mengambil gumpalan janin, tersangka membawa janin tersebut ke kamar mandi. Di tempat itu tersangka kemudian membuang janin ke kloset kamar mandi.

“Kalau usia di bawah tiga bulan di buang melalui wastafel, yang usia tiga bulan ke atas biasanya di bawa pulang sama pasien,” kata Kombes Pol Nunung, Selasa 3 November 2020.

Di lokasi klinik tempat tersangka menjalankan praktik terlarang itu, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yanh digunakan sebagai peralatan aborsi. Seperti baskom alumunium, gunting, penjepit, buku catatan pasien, 2 botol kecil obat injeksi, 1 alat suntik dan uang tunai Rp 2,5 juta.

“Barang-barang itu yang menunjang praktik (Aborsi),” jelansya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan KUHP dan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan terancam diatas 5 tahun penjara.

“Tersangka diduga telah melanggar pasal 194 Jo pasal 75 (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau pasal 346 dan atau pasal 348 (1) KUHP junto pasal 55 (1) ke 1,” tungkasnya.

Editor : Engkos Kosasih

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Kapolri Ungkap Peran Besar Muhammadiyah bagi Bangsa

Berita Jakarta - Muhammadiyah senantiasa selalu mengingatkan seluruh elemen...

Pemindah-tanganan Aset Karantina Hewan Pemkab Tangerang yang Kini Diduga Dikuasai Pengembang Masih Misterius

Berita Tangerang - Proses pemindah-tanganan aset milik Pemkab Tangerang...