Pasien COVID-19 Sembuh di Kota Cilegon Diminta Tetap Terapkan Protokol Kesehatan setelah Keluar dari Wisma Isolasi

Date:

Wali Kota Cilegon Edi Ariadi menyerahkan surat lepas isolasi kepada pasien COVID-19 sembuh. (BantenHits.com/ Iyus Lesmana)

Cilegon – Pasien COVID-19 tanpa gejala alias OTG di Kota Cilegon yang dinyatakan telah sembuh, diminta tetap menerapkan protokol kesehatan setelah menjalani isolasi mandiri di Hotel Trans Cilegon, Kelurahan Lingkungan Kalitimbang, Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.

Jika pasien tak disiplin seusai menjalani isolasi mandiri, maka tidak tertutup kemungkinan dia akan terpapar kembali COVID-19.

Demikian disampaikan Penanggung jawab Wisma Isolasi Bersama COVID-19 Kota Cilegon, dr Gunawan, Selasa, 3 November 2020.

“Untuk kambuh lagi tergantung kedisiplinan para pasien. Tidak menutup kemungkinan dapat terinfeksi lagi keluar dari sini, sehingga kita tetep imbau kepada mereka untuk melakukan isolasi mandiri selama lima hari, selalu patuhi protokol kesehatan. Mereka tidak boleh keluar selama lima hari,” bebernya.

Menurut Gunawan, sebanyak 25 dari 48 warga Kota Cilegon yang menjalani isolasi di Hotel Trans telah dipulangkan untuk melanjutkan isolasi mendiri selama lima hari sebelum beraktivitas kembali.

“Sejak Jumat (30 Oktober 2020) sebanyak 25 yang berhasil dipulangkan. Sekarang masih ada 23, rata-rata semua melakukan isolasi mandiri di hotel selama 10 hari, dan kita akan berikan surat pernyataan lepas isolasi atau lepas pemantauan,” kata Gunawan.

Sementara di tempat yang sama, T, salah seorang warga yang sebelumnya menjalani Isolasi mandiri di Hotel Trans Cilegon mengungkapkan, selama menjalani isolasi mandiri dirinya harus mengikuti aturan yang sudah ditentukan.

“Selama menjalani isolasi mandiri 10 hari setiap pagi kami menjalani kegiatan-kegiatan seperti senam pagi, berjemur peregangan dan masih banyak yang lainnya. Sementara untuk pelayanannya sendiri sangat memuaskan makan, minum dan gizi sudah terpenuhi,” tandasnya.(Advertorial) 

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Mulai Sekarang Jangan Hanya Biasakan Buang Sampah pada Tempatnya, Tapi Simpan Sampah Sesuai Kategorinya!

Berita Tangerang - Mindset masyarakat soal sampah harus diubah....

Pemkab Serang Gelar Razia KTP bagi Pendatang Baru 29 April – 5 Mei 2024

Berita Serang - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang melalui...

Kalian Pendatang Baru di Kota Tangerang dan Ingin Urus Pindah Domisili? Simak Info Resmi Ini!

Berita Tangerang - Buat kalian warga pendatang baru di...

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...