Tangerang – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang meminta para tersangka kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak supaya dihukum dengan seberat-beratnya. Hal itu, dilakukan agar tidak ada lagi para predator yang bisa membunuh para generasi muda khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Tentu, kami berharap para tersangka ini dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku di indonesia. Agar mereka jera dan tidak ada pelaku-pelaku lainnya,” kata Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang KH.Nur Alam saat menghadiri ungkap kasus di halaman Mapolresta Tangerang, Kamis 5 November 2020.
Kepada wartawan, KH. Nur Alam mengaku prihatin dan sedih atas tindakan kelima tersangka itu. Apalagi, salah satu pelakunya secara tega menyetubuhi dua anaknya sendiri yang notabene masih berusia di bawah umur.
“Terus terang, kami miris dan merasa sedih. Kami sangat prihatin atas apa yang dilakukan para pelaku yang saat ini ada di hadapan kita, tentu ini harus jadi pelajaran bersama untuk semuanya,” ujarnya.
Pihaknya pun mengapresiasi kinerja petugas kepolisian yang telah mengungkap aksi kelima predator tersebut. Ia berharap, ke depan para orang tua bisa lebih waspada kembali dan ikut mengontrol setiap kegiatan anak-anaknya agar kejadian buruk ini tidak terulang.
“Kami berharap ini merupakan yang terakhir. Di samping pengawasan, tanamkan juga kepada keluarga kita, khususnya anak-anak kita pendidikan agama yang kuat supaya mereka bisa membedakan mana yang baik dan yang buruk,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan lima orang tersangka kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Tangerang. Mereka, ditangkap setelah mengakui aksi biadabnya pada Juli hingga September 2020.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana