Masih Ada Warga Tak Patuh Prokes Covid-19, Satpol PP Kabupaten Serang Tegaskan Tak Akan Bosan Gelar Operasi Yustisi

Date:

Petugas gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di Kabupaten Serang saat melakukan pendataan bagi pelanggar yang kedapatan melanggar prokes Covid-19 Satpol PP Kabupaten Serang memastikan akan terus menggelar Operasi yustisi selama pandemi. (BantenHits.com/ Mursyid Arifin)

Serang – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Serang mencatat, per tanggal 2 November 2020 sedikitnya ada 56 orang yang melanggar protokol kesehatan alias Prokes Covid-19.

Bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan COVID-19, saat itu juga langsung diberikan sanksi berbentuk teguran lisan oleh petugas.

Hal itu saat petugas gabungan (Satpol PP, TNI, Polri, BPBD, Dishub, Dinkes dan Muspika) melakukan razia yustisi di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

“Mereka (pelanggar) tidak menggunakan masker, pysical distancing dan protokol kesehatan,” kata Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, M Iskandar saat dihubungi BantenHits.com, Kamis, 5 November 2020.

Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dalam hal ini Satpol PP tidak bosan-bosan untuk selalu mengingatkan pentingnya menerapkan dan mematuhi disiplin protokol kesehatan Covid-19.

“Masyarakat diharapkan jangan terlena, dan mengabaikan disiplin protokol kesehatan di tengah pandemi ini,” ujar Iskandar.

Meski sudah memasuki zona oranye sebaran Covid-19 di Kabupaten Serang, kata Iskandar, namun hal tersebut bukan menjadi alasan untuk selalu mematuhi aturan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.

“Jangan lupa memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan,” imbaunya. (Advertorial)

 

Author

  • Mursyid Arifin

    Pria kelahiran Cihara, Kabupaten Lebak ini, dikenal aktif berorganisasi. Sejak sekolah hingga kuliah, jabatan strategis dalam organisasi pernah diembannya. Mursyid dikenal memiliki daya juang dan dedikasi tinggi dalam pekerjaannya.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...

Kejuaraan Nasional Gateball 2024 Digelar di Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang 26-28 April 2024

Berita Tangerang - Bagi Anda pecinta olahraga, jangan sampai...

Kapolri Ungkap Peran Besar Muhammadiyah bagi Bangsa

Berita Jakarta - Muhammadiyah senantiasa selalu mengingatkan seluruh elemen...